Selasa, 19 Maret 2024

Tim Optimalisasi Lahan Karangrowo Kudus Akhirnya Minta Maaf

Anggara Jiwandhana
Selasa, 20 Agustus 2019 10:20:41
Kapolsek Undaan AKP Anwar saat meninjau lokasi pengerukan di Karangrowo Undaan, Rabu (14/8/2019) siang (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus – Tim optimalisasi tanah Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan minta maaf kepada warga sekitar terkait debu yang ditimbulkan selama pengerukan tanah berlangsung. Mereka pun berjanji tidak akan menjual tanah hasil pengerukun sawah milik petani ke luar daerah. Hal itu dilakukan setelah pengerukan tanah di Desa Karangrowo dihentikan paksa oleh muspika setempat beserta warga. Penghentian tersebut dilakukan karena pengerukan menimbulkan dampak berkepanjangan terhadap masyarakat. Camat Undaan Rifa’i Nawawi mengatakan, permintaan maaf mereka tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani Rukani selaku Koordinator Tim Optimalisasi Lahan Pertanian. Serta diketahui Kepala Desa Karangrowo Heri Darwanto. “Sudah, mereka sudah menyerahkannya Senin (19/8/2019) kemarin,” ucapnya Selasa (20/8/2019). Baca Juga: Sebabkan Polusi, Pengerukan Sawah di Desa Karangrowo Kudus Dihentikan Paksa Surat perjanjian merupakan mufakat dari musyawarah yang telah digelar pihak desa dengan melibatkan unsur muspika, pihak kepolisan dan para kelompok tani, serta tim optimlisasi lahan. Pelaksanaannya telah dilakukan pada, Jumat (16/8/2019) lalu. “Saat itu kami kumpulkan untuk mengeluarkan keinginan dan keluh kesahnya, mufakat pun didapat,” terang Rifa’i. Rifai mengaku plong dengan adanya mufakat antara warga dan tim optimalisasi terkait persoalan optimalisasi lahan. Pihaknya bersama Kepala Desa Karangrowo dan aparat keamanan akan mengawal jalannya optimalisasi lahan sesuai perjanjian. “Kami minta jalankan pekerjaan optimalisasi lahan dengan baik, sehingga hasilnya berkah,” ungkapnya. Sementara ketua tim koordinator optimalisasi lahan Rukani menyanggupi semua tuntutan dan keinginan warga. Selain tidak menjual tanah pengerukan keluar desa, tim siap bertanggungjawab atas risiko kerusakan jalan lingkungan dan jalan usaha tani (JUT). “Kami siap untuk memperbaiki jika memang dibutuhkan perbaikan,” ucapnya. Pihaknya juga menyanggupi untuk tidak lagi mengeruk tanah pada tanggul sungai. Kendaraan, nantinya juga diperintahkan untuk tidak kebut- kebutan. Serta akan membersihkan tanah hasil optimalisasi yang tercecer. “Kami sanggupi apa yang menjadi keinginan warga,” terangnya. Selain itu, pihaknya juga akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan aparat keamanan setempat terkait ketertiban masyarakat. Jika ada yang merasa dirugikan maka silahkan berkomuikasi dengan pihaknya. Terutama warung-waung pinggir jalan yang terkena dampaknya. “Kami mohon maaf sekali lagi,” ucapnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

TAG

Komentar