Jumat, 29 Maret 2024

257 Napi di Pati Terima Remisi Kemerdekaan, 8 Langsung Bebas Hari Ini

Cholis Anwar
Sabtu, 17 Agustus 2019 12:37:49
Bupati Pati menyerahkan remisi secara sibolis kepada perwakilan napi. (MURIANEWS.com/Cholis Anwar)
MURIANEWS.com, Pati - Sebanyak 257 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati mendapatkan remisi kemerdekaan, Sabtu (17/8/2019). Pemotongan masa hukuman yang diberikan antara satu hingga enam bulan. Pemberian remisi ini berdasar Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Nomor W13-984-PK01.01.02 2019. Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Bupati Pati Haryanto, usai upacara HUT Kemerdekaan RI. Kepala Lapas Kelas II B Pati Irwan Silais mengatakan, jumlah penghuni Lapas Pati sebanyak 381 orang. Mereka terdiri dari tahanan, narapidana dan sandera pajak. Lebih lanjut, untuk yang mendapatkan remisi kemerdekaan ini ada 257 napi. Rinciannya, napi yang mendapatkan Remisi Umum (RU) 1 atau pengurangan sebagian ada sebanyak 248 orang. Sementara yang mendapatkan RU 2 atau langsung bebas sebanyak 9 orang. "Sembilan napi mendapatkan remisi pembebasan. Namun, satu di antaranya masih subsider dua bulan. Sehingga, yang resmi bebas pada hari ini sebanyak 8 napi," ungkapnya. Sementara dari 257 napi yang mendapatkan remisi itu, ada 24 napi yang mendapatkan tambahan remisi donor darah. “Remisi donor darah ini setengah dari remisi umum pertama. Jadi, kalau misalnya remisi umum pertama dapat dua bulan, maka yang remisi donor darah ini dapat sebulan,” imbuhnya. Dia juga menjelaskan, mereka dianggap layak mendapat keringanan hukuman karena telah menjalani pembinaan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Dirinya berharap, dengan adanya remisi kemerdekaan itu, para napi yang sudah bebas digarapkan mampu mengaplikasikan apa yang sudah diajarkan di lapas. Selain itu, jangan sampai melakukan kejahatan lagi. "Untuk napi yang mendapatkan Remisi Umum 1, jangan berkecil hati. Kalau sudah waktunya, nanti juga akan mendapatkan kebebasan. Semoga remisi ini bisa bermanfaat," tutupnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar