Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Kudus Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Bupati Tamzil

Dian Utoro Aji
Jumat, 16 Agustus 2019 14:41:03
Bupati Tamzil saat keluar dari Gedung KPK di Jakarta. (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus akan berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil. Hal ini dilakukan karena HM Tamzil ditetapkan tersangka atas dugaan jual beli jabatan pengisian OPD di pemkab Kudus. Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan partai pengungsung terkait bantuan hukum tersebut. Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para partai pengusung Tamzil-Hartopo (TOP). Hal ini dilakukan untuk berkoordinasi tentang bantuan hukum yang akan diberikan kepada Tamzil. “Upaya bantuan hukum, kemarin sudah mengusulkan ke partai pengungsung kita akan koordinasi rapat,” jelasnya. Hanya, hingga ini belum ada tindak lanjut dari partai pengungsung. Ia pun berharap agar segera ada tindaklanjut untuk memberikan pendampingan dengan Bupati Kudus nonaktif tersebut. “Sampai sekarang parpol pengungsung belum ada tindak lanjut. Kemarin pasa saat paripurna sudah memberikan kabar, kapan kita koordinasi mengadakan pendampingan dengan Bupati. Supaya ada pendampingan dari lawyer. Maksudnya mekanisme mengikuti dari pemerintah bagaimana, dari partai pengungsung bagimana,” katanya. Sementara itu, sebelumnnya Sekda Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan pihak Pemkab Kudus telah mengajukan bantuan hukum ke Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Jateng. Penasehat hukumnya  juga telah disediakan. Bantuan hukum tersebut kemudian akan ditawarkan ke pihak keluarga. “Jika tidak diambil, maka akan memakai pengacara lain yang dipesan pihak keluarga yang bersangkutan, yang jelas kami telah menawarkan bantuan hukum, ” jelasnya. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kudus tahun anggaran 2019. Tamzil diduga telah melakukan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus. Kasus ini meerupakan kali kedua pria kelahiran Makasar ini terjerat Korupsi. Tamzil pernah terjerat kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasaran pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004 - 2005.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar