Jumat, 29 Maret 2024

Mobil Parkir Sembarangan di Solo, Ban Langsung Digembok

Ali Muntoha
Rabu, 14 Agustus 2019 11:34:30
Petugas menggembok mobil yang parkir sembarangan di Solo. (Istimewa)
MURIANEWS.com, Solo – Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Solo melakukan tindakan tegas terhadap mobil yang parkir sembarangan, Selasa (13/8/2019). Sejumlah mobil yang diketahui membandel melanggar rambu parkir langsung dilakukan penggembokan ban. Salah satu sasaran operasi gabungan itu dilakukan di Jalan Muwardi Solo. Di jalan ini menurut Kasubah TU Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran Dishub Solo, Henry Satya Negara sudah terpasang rambu dilarang parkir. ”Di Jalan Muwadi di sisi barat ada larangan parkir roda empat. Beberapa mobil yang parkir sembarangan langsung kami tindak,” katanya. Ia menyebut, operasi penggembokan terhadap mobil yang membandel parkir secara sembarangan akan terus dilakukan. Tak hanya di Jalan Muwadi, tetapi di titik-titik lain yang sudah ada rambu larangan parkir. Pasalnya menurut dia, penggembokan dinilai sangat efektif mengurangi angka kemacetan. Khususnya di jalan raya yang sebagian jalannya digunakan digunakan untuk area parkir. “Sejak operasi penggembokan ini berjalan sejumlah titik yang biasa digunakan mobil untuk area parkir mulai berkurang,” pungkasnya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar