Jumat, 29 Maret 2024

Pelajar SMP di Cilacap Dicabuli Teman Facebook

Ali Muntoha
Selasa, 13 Agustus 2019 14:02:31
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku pencabulan anak. (Humas Polres Cilacap)
MURIANEWS.com, Cilacap – Seorang gadis ABG yang baru duduk di bangku SMP menjadi korban pencabulan oleh teman Facebooknya. Gadis belia itu digagahi di pinggir lapangan, dan pelaku kabur tak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini pelaku yang diketahui berinisial YN (23) warga Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap telah diamankan polisi. Ia ditangkap saat pulang kampung usai beberapa bulan bersembunyi di Cilacap. Kapolsek Karangpucung Cilacap, Iptu Siswanto mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi pada bulan Mei 2019 lalu. Pelaku mengakui dua kali mencabuli korban saat bulan puasa tersebut. ”Aksi pertama dilakukan di pinggir lapangan desa, dan aksi kedua dilakukan di dalam kelas sekolah. Saat itu kondisi sekolah sepi karena masih libur puasa,” katanya, Selasa (13/8/2019). Ia menyebut, korban yang baru berumur 13 tahun itu kenal dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Dari perkenalan itu, keduanya lau intens berkomunikasi dan janjian untuk bertemu. ”Atas bujuk rayu, pelaku menyetubuhi korban. Namun setelah kejadian tersebut pelaku susah dihubungi dan tidak pernah pulang ke rumah,” ujarnya. Perbuatan cabul pelaku diketahui setelah orang tuanya melihat perubahan sikap dari korban. Setelah didesak korban mengakui, dan kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Karangpucung. Setelah melakukan penyelidikan beberapa bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya pada Rabu (7/8/2019). Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Karangpucung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Atas kejadian tersebut pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat terutama orang tua yang mempunyai anak, agar lebih memperhatikan pergaulannya. ”Jangan sampai terjerumus kedalam pergauan bebas,” pungkasnya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar