Selasa, 19 Maret 2024

Kakek yang Dikenal Sebagai Guru Ngaji di Kebumen Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun

Ali Muntoha
Jumat, 9 Agustus 2019 14:24:03
Pelaku pencabulan bocah umur lima tahun diamankan polisi. (Humas Polres Kebumen)
MURIANEWS.com, Kebumen – Seoarang kakek berinisial MS (65) warga Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, diamankan aparat kepolisian. Pria yang sehari-hari dikenal sebagai guru ngaji ini ditangkap lantaran diduga kuat telah melakukan pencabulan. Korbannya adalah seorang anak perempuan yang umurnya masih lima tahun. Korban juga merupakan tetangganya sendiri. Kakek itu ditangkap setelah dilaporkan oleh oran tua bocah tersebut. Terbongkarnya kasus ini, setelah sang bocah menceritakan aksi tidak senonoh yang dilakukan kakek ini kepada orang tuanya. Kapolsek Rowokele, AKP Tamzil mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka diketahui jika aksi pencabulan itu terjadi menjelang salat Jumat, yakni pada 26 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. Modusnya dengan memberikan jajan dan meminjamkan HP kepada sang anak, agar mau menuruti sesuai kehendak tersangka. “Tersangka memberikan jajan kue lapis dan meminjamkan HP untuk mainan. Selanjutnya kasus ini terbongkar, ketika sang anak menceritakan apa yang dialami kepada orang tua,” katanya Jumat (9/8/2019). Ia menyebut, tersangka ditangkap dua hari setelah melakukan aksi pencabulan. Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pengakuannya kepada polisi, ternyata aksi tersebut tidak hanya satu kali dilakukan. Namun telah lima kali dengan korban yang sama. “Tersangka, di lingkungan rumahnya dikenal sebagai orang baik. Pengakuannya tersangka melakukan hal itu karena telah lama pisah ranjang dengan istrinya,” ujarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Kebumen dan akan dijerat dengan UU Perlindungan anak. Ancamannya maksimal 15 tahun kurungan penjara.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar