Kamis, 28 Maret 2024

Ulama Gadungan Bawa Kabur 5 Mobil Rental di Pemalang

Ali Muntoha
Kamis, 8 Agustus 2019 14:42:30
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan menginterogasi pelaku penggelapan mopbil. (Humas Polres Pemalang)
MURIANEWS.com, Pemalang – Seorang kiai gadungan bernama Noer MA (48) warga Paduraksa, Kabupaten Pemalang dibekuk polisi. Pria ini dibekuk lantaran menggelapkan mobil rental. Tak tanggung-tanggung mobil yang digelapkan mencapai lima unit. Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, dalam keseharian ia berpenampilan seperti seorang ulama. Bahkan beberapa orang memanggilanya dengan sebutan kiai karena penampilan itu. Banyak orang yang percaya jika tersangka adalah seorang ulama sungguhan. Sehingga percaya dengan apa yang diminta. Salah satu korbannya adalah seorang pengusaha rental. Dengan penampilan seperti ulama itu, korban percaya saja ketika tersangka meminjam lima mobilnya. Apalagi tersangka juga menjanjikan uang sewa. “Dalam melancarkan aksinya, tersangka meminjam dan menyewa kendaraan kepada korban dengan perjanjian pembayaran setiap pekan sebesar Rp 300 ribu per harinya,” katanya, Kamis (8/8/2019). Namun ternyata, mobil-mobil rental tersebut justru digadaikan di sejumlah daerah. Masing-masing mobil digadaikan dengan nilai yang cukup besar mencapai puluhan juta rupiah. “Lima kendaraan yang digelapkan telah digadaikan oleh yang bersangkutan, harganya bervariasi antara Rp 30 hingga Rp 40 juta,” ujarnya. Korban akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi. Setelah melakukan penelusuran, tim Reskrim akhirnya berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti. ”Pada saat mengambil kendaraan, kapolres mengatakan pemegang kendaraan baik di wilayah Kabupaten Pemalang maupun luar kota bersikap kooperatif,” terangnya. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini, termasuk meneliti jika ada korban lainnya. Sementara tersangka akan dijerat dengan pasal 372 KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar