Jumat, 29 Maret 2024

MK Bacakan Putusan PHPU Pileg Kudus Hari Ini

Dian Utoro Aji
Rabu, 7 Agustus 2019 10:08:46
Anggota KPU Kudus Cahyo Maryadi. (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji).
MURIANEWS.com, Kudus – Pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan hari ini, Rabu (7/8/2019). “Pembacaan putusan PHPU dijadwalkan hari ini,” kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kudus Cahyo Maryadi. Ia mengatakan,  tiga PHPU yang diajukan caleg DPRD Kudus, tinggal dua gugatan PHPU yang berlanjut. Itu lantaran PHPU perkara nomor 158 dari partai Gerindra diputus dismissal dan tidak dilanjutkan ketahap pemeriksaan oleh MK. ”Sementara ada dua gugatan PHPU yang masih dilanjutkan. Yakni perkara nomor 45 dari partai Hanura dan perkara nomor 115 dari partai PAN. Kedua gugatan PHPU itu masih akan berlanjut ditahap selanjutnya yakni pemeriksaan oleh MK,” terangnya. Untuk hasil, pihaknya akan menghormati apapun putusan dari MK. Menurutnya, keputusan dari MK adalah final dan mengingkat. “Ya apapun putusan MK akan kita hormati dan melaksanakan atas putusan tersebut,” ungkapnya. Hal senada juga diungkapkan Komisioner Bawaslu Kudus Bahrudin. Ia mengatakan, akan menghargai keputusan dari MK. Karena dalam ini putusan PHPU yang menetapkan adalah MK. “Kami hormati putusan nantinya. Semua yang memutuskan dari MK,” tambahnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar