Kamis, 28 Maret 2024

Kelompok Nelayan dari Jepara dan Demak Berseteru Soal Alat Tangkap

Budi Santoso
Selasa, 6 Agustus 2019 15:24:29
Suasana mediasi antara dua kelompok nelayan dilakukan di Aula Mapolres Jepara. (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Polres Jepara melalui Polair Jepara melakukan mediasi dua kelompok nelayan yang terlibat aksi kekerasan. Mediasi dilakukan di Aula Mapolres Jepara, Selasa (6/8/2019). Sejumlah perwakilan nelayan dari Jepara dan Demak, yang terlibat dalam pertikaian dihadirkan untuk mendapatkan kesepakatan damai. Puluhan nelayan dari masing-masing pihak hadir, namun hanya perwakilan dari mereka saja yang diperkenankan masuk ruangan. Mediasi ini dilakukan setelah terjadi sebuah insiden beberapa waktu lalu di Perairan Kedung Jepara. Sejumlah nelayan Jepara merazia nelayan-nelayan asal Demak yang kedapatan menggunakan jaring garuk. Selanjutnya terjadi sebuah perseteruan antara dua kelompok nelayan. Kejadian ini sebenarnya sudah dimediasi beberapa kali. Namun ketegangan antardua kelompok nelayan masih terjadi. Karena itu, kembali Polair Jepara melakukan mediasi untuk mendamaikan dua kelompok nelayan ini. Kasatpolair Polres Jepara Iptu Lukman Fuadi, menyatakan pihaknya berharap agar masyarakat nelayan bisa mengedepankan upaya persuasif. Dalam persoalan-persoalan yang terjadi diminta tidak menggunakan cara kekerasan yang berpotensi menimbulkan perpecahan. “Untuk selanjutnya kami akan bersikap tegas atas pelanggaran aturan yang terjadi. Kami tidak akan memihak pada salah satu kelompok. Aturan harus ditegakan,” ujarnya. Petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah, Arif Rahmad Hakim dalam kesempatan itu juga meminta agar para nelayan saling menghormati. ”Perairan di Demak bukan berarti milik masyarakat Demak, begitupun perairan Jepara. Semua merupakan perairan Indonesia dan semua warga Indonesia berhak mengambil hasil lautnya,” katanya. Pihaknya juga menegaskan, pemerintah menetapkan aturan-aturan terhadap alat tangkap semata-mata untuk melindungi kepetingan nelayan. Alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dilarang. karena akan menimbulkan kerusakan lingkungan. “Penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, membuat produksi menurun. Ini sudah dirasakan semua pihak. Jadi mari kita bisa sama-sama memahaminya. Intinya, kalau semua nelayan mematuhi aturan, maka tidak akan ada konflik antar nelayan,” ujar Arif Rahman Hakim. Sejumlah nelayan sempat menyampaikan pernyataan-pernyataan keras. Mereka saling menyanggah pendapat dari lawan bicaranya. Namun situasi tetap bisa dikendalikan, dan para nelayan bersepakat untuk melaksanakan hasil-hasil mediasi yang telah disetujui pada Desember 2018. Kelompok nelayan Jepara dan Demak yang berseteru juga berjanji untuk menghormati hasil pembiacaraan itu. Sedangkan untuk kerusakan pada mesin dan perahu akibat dari insiden yang pernah terjadi, diusahakan untuk diperbaiki.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar