Jumat, 29 Maret 2024

Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Jepara yang Lama Dongkrok Bakal Dilelang

Budi Santoso
Jumat, 2 Agustus 2019 11:34:44
Sejumlah kendaraan roda dua milik Pemkab Jepara yang akan dilelang. (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Puluhan kendaraaan roda dua, roda tiga dan roda empat, milik Pemkab Jepara rencananya akan dilelang. Kendaraan-kendaraan yang merupakan bagian dari asset Pemkab Jepara tersebut, selama ini disimpan di beberapa lokasi. Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, David Yusuf menyatakan, sampai saat ini ada 73 kendaraan yang sudah tidak digunakan, dan siap dilelang terbuka. Sebagian besar kondisinya sudah dinyatakan rusak dan tidak terpakai sama sekali. Rinciannya ada 22 unit kendaraan roda empat, 2 unit kendaraan roda 3 dan 49 unit kendaraan roda dua. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan kendaraan-kendaraan operasional dari berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sudah tidak digunakan lagi selama beberapa tahun terakhir. “Kalau usia kendaraannya sebagian besar sudah lebih dari 20 tahun. Sehingga kondisinya memang sebagian besar mengalami kerusakan,” ujar David Yusuf, Jumat (2/8/2019). Rapat persiapan kegiatan lelang ini masih akan dilakukan pada Senin (5/8/2019). Jumlah kendaraan  tersebut baru akan ditetapkan dalam rapat tersebut. Jumlah yang muncul tersebut merupakan hasil penilaian dari aset kendaraan yang ada. Jumlah pasti yang akan dilelang, menunggu keputusan rapat. Lelang kendaraan tersebut rencannya akan dilakukan melalui sistem terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. Masyarakat yang ingin mengikuti lelang bisa mengaksesnya melalui sistem online yang disediakan oleh KPKNL. Rencananya pada Agustus 2019 ini, lelang sudah akan dilaksanakan. “Untuk harga dasarnya masih akan ditetapkan oleh Pemkab Jepara pada rapat koordinasi pada Senin (5/8/2019) nanti. Setelah itu akan disampaikan melalui KPKNL,” pungkasnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar