Jumat, 29 Maret 2024

Penggunaan ADD 2019 Dievaluasi, Ini Catatan yang Muncul dalam Pelaksanaan di Lapangan

Dani Agus
Selasa, 30 Juli 2019 19:05:59
Para kades mengikuti rakor pelaksanaan kegiatan ADD Triwulan II tahun 2019 di pendapa kabupaten, Selasa (30/7/2019). (MURIANEWS.com/Dani Agus)
MURIANEWS.com, Grobogan - Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Grobogan Mudzakir Walad menyatakan, kegiatan di tingkat desa yang dibiayai dari alokasi dana desa (ADD) tahun 2019 dinilai sudah dilakukan dengan baik. Meski demikian, ada beberapa catatan yang didapat dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan. Antara lain, masih ada keterlambatan dalam pelaporan kegiatan dari ADD tersebut. Keterlambatan menyampaikan laporan ini berdampak dengan tertundanya penyaluran ADD untuk tahap atau triwulan berikutnya. “Ada beberapa desa yang masih terlambat menyampaikan laporan. Perlu diketahui, penyaluran ADD ini dilakukan dalam empat tahap. Kalau laporan triwulannya terlambat maka penyaluran untuk tahap berikutnya dipastikan tertunda,” kata Walad, dalam rakor pelaksanaan kegiatan ADD Triwulan II tahun 2019 di pendapa kabupaten, Selasa (30/7/2019). Menurut Walad, besarnya ADD tahun 2019 totalnya sekitar Rp 116 miliar yang dikucurkan ke 273 desa. Besarnya ADD yang disalurkan ke tiap-tiap desa tidak sama karena kondisinya berbeda-beda. Catatan berikutnya adalah kelengkapan surat pertanggungjawaban (Spj) kegiatan. Dimana, ada beberapa item belanja yang tidak dilengkapi dengan nota ataupun tanda terima. Selanjutnya adalah masih belum pahamnya pengelola, seperti Kades, Sekdes dan bendahara dalam memahami tupoksinya. Kondisi ini menjadikan sering terjadi tumpang tindih kewenangan sehingga cukup mengganggu dalam pelaksanaan kegiatan. Kemudian, verifikasi kelengkapan Spj terkadang tidak dilakukan sehingga ketika diserahkan laporannya terpaksa dikembalikan untuk dilengkapi dulu. “Kemudian soal pembayaran pajak juga kita tekankan supaya dipenuhi. Selama ini masalah pajak sudah bagus pelaksanaannya. Semua catatan ini kita sampaikan pada kepala desa yang kita undang dalam rakor ini. Harapannya, pada pelaksanaan ADD pada triwulan berikutnya bisa lebih baik lagi dari sebelumnya,” imbuhnya.   Reporter: Dani Agus Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar