Dampak OTT Bupati Kudus, Pengisian Perangkat Desa di Dua Kecamatan Ditunda
Dian Utoro Aji
Selasa, 30 Juli 2019 17:18:11
MURIANEWS.com, Kudus – Belasan desa di dua kecamatan menunda proses pengisian perangkat desa. Penundaan ini merupakan imbas dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kudus nonaktif HM Tamzil sebagai tersangka dugaan kasus jual beli jabatan.
“Jadi terkait pengisian perangkat desa ini, ada dua kecamatan yang menunda. Bahkan dari PMD sudah manggil camat dan pansel terkait penundaan tersebut. Tapi kalau masih ada desa yang ingin melanjutkan silahkan,” kata HM Hartopo kepada awak media, Selasa (30/7/2019).
Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Gebog dan Kecamatan Jekulo. Sedangkan Kecamatan Undaan dan Kecamatan Kaliwungu masih lanjut. Sementara untuk Kecamatan Dawe masih ada yang melanjutkan juga ada yang tidak.
Baca Juga:
- Tamzil, Agus Kroto dan Sekdin DPPKAD Resmi Jadi Tersangka KPK
- 2 Kali Tertangkap Korupsi, Tamzil dan Agus Kroto Terancam Setara Hukuman Mati
- Giliran Sekda Kudus Diperiksa KPK
- Baru 3 Hari Tamzil Ditahan KPK, Hartopo Langsung Maju Tandatangani KUA-PPAS