Jumat, 29 Maret 2024

Soal Rumah Dinas Hingga Ruang Kerja Sekda Jadi Sasaran KPK, Begini Penjelasan Sam’ani

Dian Utoro Aji
Senin, 29 Juli 2019 09:00:21
Sekda Kudus Sam’ani Intakoris (kanan) saat ditemui di setda pendopo Kudus, Mingu (28/7/2019) malam. (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji).
MURIANEWS.com, Kudus – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan, rumah dinas yang diperiksa oleh KPK bukan tempat ia tinggal. Rumah dinas yang semestinya ditinggal oleh Sekda ternyata ditinggali oleh staf khusus bupati, Agus Suranto. “Ini kemarin membuat ibu saya menanggis, dan saya kaget. Perlu diketahui bahwa rumah dinas ini digunakan untuk staf khusus bupati. Bahkan sudah ada berita acaranya,” terangnya kepada awak media, Minggu (28/7/2019) malam. Sam’ani mengatakan, semenjak dilantik sebagai Sekda Kudus 1 Agustus 2018, dia tidak pernah meninggali rumah tersebut dan memilih menempati rumah pribadinya di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati. Secara resmi, sejak 20 Mei 2019 rumah dinas tersebut ditempati staf khusus bupati, Agus Suranto. “Kami komunikasikan lagi dari berita yang tayang kemarin bahwa saya juga dibawa KPK itu tidak benar. Itu kemarin saat OTT saya sedang izin ada urusan keluarga di Jakarta,” terangnya. Terkait ruang kerja sekda Kudus yang juga disegel oleh KPK. Sam’ani juga memberikan penjelasan. Menurutnya, untuk ruang kerjanya pasti disegel. Karena secara langsung ada hubungan dengan adminitrasi kepegawaian. "Seluruh adminitrasi itu ada di Sekda. Namun perlu dipertegas lagi. Saya tidak terlibat dalam kasus itu,” ucapnya. Terpisah, Plt Bupati Kudus HM Hartopo membenarkan Sekda Sam'ani tidak pernah menempati rumah dinas tersebut. Rumah dinas memang ditempati staf khusus bupati, Agus Suranto. Diketahui sebelumnya, rumah dinas sekda Kudus menjadi sasaran OTT KPK. Mereka mengamankan staf khusus dan Bupati dari rumah tersebut. Selain rumah dinas juga, ruang kerja sekda Kudus turut disegel oleh KPK.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

TAG

Komentar