Jumat, 29 Maret 2024

KPK Lepas Semua Segel, Wabup Kudus: Besok Semua Sudah Normal

Dian Utoro Aji
Minggu, 28 Juli 2019 19:36:45
Ruang kerja staf bupati Kudus yang sebelumnya terpasang segel, kini sudah dicopot, Minggu (28/7/2019). (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji).
MURIANEWS.com, Kudus – Sejumlah ruang kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus yang sempat disegel oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhirnya dilepas. Pelepasan tersebut dilakukan langsung oleh anggota KPK setelah melakukan pencarian barang bukti, Minggu (28/7/2019) Sebelumnya, KPK memang menyegel beberapa ruangan. Di antaranya adalah ruang kerja staf khusus Bupati Kudus, rumah dinas Bupati Kudus, ruang Kerja Sekda, hingga rumah dinas Sekda. Kini ruangan-ruangan tersebut segelnya telah dilepas. Wakil Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, dengan dibukanya segel KPK, ruang kerja dan rumah dinas tersebut bisa digunakan kembali. Dengan begitu, aktivitas pelayanan masyarakat bisa dijalankan kembali tanpa ada rasa was-was. “Semua sudah dibuka segelnya. Besok sudah kembali kerja dan sudah berjalan dengan normal,” terangnya. Ia menjelaskan, untuk memastikan jalannya roda pemerintahan pihaknya akan segera meminta petunjuk kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Apalagi, dalam hitungan hari ke depan, Pemkab Kudus akan mulai membahas APBD perubahan 2019. “Untuk koordinasi ke gubernur, secepatanya. Tadi sempat telepon. Biar pemerintahan tidak berhenti tetap jalan. Harapannya untuk aktivitas tetap jalan,” ucapnya. Sebelumnya, hari ini, Minggu (28/7/2019) kembali memeriksa ruangan di lingkungan setda Kudus terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Kudus HM Tamzil. Pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih tujuh jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.40 WIB. Hasil pemeriksaan tersebut, KPK membawa beberapa barang bukti. Barang bukti tersebut dikemas dalam kardus dan plastik warna merah. Jumlahnya pun mencapai puluhan dan diangkut menggunakan enam mobil.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi  

Baca Juga

Komentar