Jumat, 29 Maret 2024

Kantor Disdukcapil Kudus dan Mobil Nissan Terrano Milik Tamzil Ikut Diperiksa KPK

Dian Utoro Aji
Minggu, 28 Juli 2019 14:33:55
Anggota KPK meninggalkan kantor Disdukcapil Kudus setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kudus HM Tamzil. (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji)
MURIANEWS.com, Kudus - Penggeledahan di beberapa ruangan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus masih berlanjut. Selepas melakukan pemeriksaan di ruang bagian organisasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus, Minggu (28/7/2019). Dari pantauan di lapangan, pemeriksaan ruangan bagian organisasi selesai dalam kurun waktu 15 menit. Setelah itu belasan petugas dan anggota KPK langsung menuju kantor Disdukcapil Kudus. Mereka juga masih dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Wabup Kudus HM Hartopo dan Asisten Bagian Adminitrasi Setda Kabupaten Kudus Mas'ud juga masih setia menemani. [caption id="attachment_169342" align="alignleft" width="1280"] Mobil Nissan Terrano milik Bupati Kudus HM Tamzil diperiksa KPK, Minggu (28/7/2019). (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji)[/caption] Pemeriksaan di Kantor Disdukcapil ini juga terbilang singkat. Mereka hanya butuh waktu 30 menitan. Setelah itu, mereka keluar. Tanpa ada komentar kepada awak media, mereka melanjukan pemeriksaan. Namun, para petugas KPK sempat terhenti sebentar di parkiran kendaraan Kompleks Setda Kudus yang berada di sisi utara. Mereka memeriksa kendaraan Nissan Terrano milik Bupati Kudus HM Tamzil itu. Salah satu petugas juga memotret kendaraan tersebut. Setelah itu, para petugas berlanjut masuk ke dalam ruang Staf Khusus Bupati Kudus. Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun petugas yang keluar dari ruangan. Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus oleh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Plt Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

TAG

Komentar