Kamis, 28 Maret 2024

Ditetapkan Jadi Tersangka, Wabup Kudus Minta Tamzil Tetap Sabar dan Introspeksi Diri

Dian Utoro Aji
Sabtu, 27 Juli 2019 16:52:49
Wakil Bupati Kudus HM Hartopo saat ditemui di ruang kerja setda pendapa Kudus, Sabtu (27/7/2019). (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji). 
MURIANEWS.com, Kudus –  Wakil Bupati Kudus HM Hartopo memberikan tanggapan atas penetapan Bupati Kudus HM Tamzil sebagai tersangka oleh KPK, Sabtu (27/7/2019). Hartopo pun meminta agar Tamzil bersabar dan introspeksi diri serta mengambil hikmah dari kejadian ini. ”Sebelum ada penetapan saya berharap (Tamzil) cuma menjadi saksi. Tapi kalau sudah seperti ini (jadi tersangka) saya harap beliau bisa bersabar dan tawakal, dalam artian bisa introspeksi diri. Serta bisa mengambil hikmah atas kejadian ini,” kata Hartopo saat ditemui di ruang kerja, Sabtu (27/7/2019). Hartopo mengatakan, ia bersama dengan Tamzil sudah 1,5 tahun. Itu terhitung sejak pencalonan dirinya bersama Tamzil menjadi Bupati dan Wakil Kudus hingga hari ini.   Meski begitu, setelah KPK menetapkan Tamzil sebagai tersangka, ia pun tak bisa berbuat banyak. Ia akan menghargai proses yang berlanjut. Baca Juga: “Kalau (jadi tersangka) begini, proses hukum  akan tetap berlanjut. Kami doakan semoga keluarga juga diberi kesabaran,” ungkapnya. Di sisi lain, saat disinggung terkait langkah Pemkab ke depan, Hartopo berencana untuk meminta petunjuk kepada Gubernur Jawa Tengah. Hal ini untuk menentukan langkah Pemkab Kudus ke depan. “Kami akan minta petunjuk ke Pak Gubernur. Saat ini saya belum mengambil langkah apapun,” pungkasnya. Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus okeh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar