Ditetapkan Jadi Tersangka, Wabup Kudus Minta Tamzil Tetap Sabar dan Introspeksi Diri
Dian Utoro Aji
Sabtu, 27 Juli 2019 16:52:49
MURIANEWS.com, Kudus – Wakil Bupati Kudus HM Hartopo memberikan tanggapan atas penetapan Bupati Kudus HM Tamzil sebagai tersangka oleh KPK, Sabtu (27/7/2019). Hartopo pun meminta agar Tamzil bersabar dan introspeksi diri serta mengambil hikmah dari kejadian ini.
”Sebelum ada penetapan saya berharap (Tamzil) cuma menjadi saksi. Tapi kalau sudah seperti ini (jadi tersangka) saya harap beliau bisa bersabar dan tawakal, dalam artian bisa introspeksi diri. Serta bisa mengambil hikmah atas kejadian ini,” kata Hartopo saat ditemui di ruang kerja, Sabtu (27/7/2019).
Hartopo mengatakan, ia bersama dengan Tamzil sudah 1,5 tahun. Itu terhitung sejak pencalonan dirinya bersama Tamzil menjadi Bupati dan Wakil Kudus hingga hari ini.
Meski begitu, setelah KPK menetapkan Tamzil sebagai tersangka, ia pun tak bisa berbuat banyak. Ia akan menghargai proses yang berlanjut.
Baca Juga:
- Bupati Tamzil dan 8 Pejabat Kena OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
- Tamzil, Agus Kroto dan Sekdin DPPKAD Resmi Jadi Tersangka KPK
- 2 Kali Tertangkap Korupsi, Tamzil dan Agus Kroto Terancam Setara Hukuman Mati