Jumat, 29 Maret 2024

Tamzil Masih Diperiksa, Agus Kroto dan Akhmad Sofyan Dikirim ke Tahanan

Anggara Jiwandhana
Sabtu, 27 Juli 2019 16:22:17
Agus Suranto dan Akhmad Sofyan keluar dari gedung KPK dengan baju tahanan. (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Jakarta - Dua tersangka kasus pemberian suap atas pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kudus, Staf Khusu Bupati Kudus Agus ‘Kroto’ Suranti dan Akhmad Sofyan, Plt Sekdin DPPKAD mulai digiring keluar gedung KPK. Mereka pun resmi mengenakan rompi oren bercap tahanan KPK saat keluar gedung. Agus dan Sofyan keluar sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka dijemput satu mobil ambulans dan segera dibawa ke Rumah Tahanan KPK yang berada di belakang gedung KPK. Walau enggan bersuara, Agus kembali menunjukkan muka santai. Senyum lebar juga sempat ia lontarkan pada awak media. Sementara Akhmad Sofyan hanya tertunduk lesu dan langsung naik ke dalam mobil. Sementara sang Bupati Kudus HM Tamzil, hingga berita ini diturunkan masih berada di dalam gedung pemeriksaan bersama beberapa saksi. Sementara nama-nama lain seperti Subhkan yang memiliki jabatan sebagai staff BPPKAD, Norman dan Uka Wisnu yang merupakan ajudan dari Bupati Kudus, serta satu Plt Kepala Dinas BKPP Catur Widyatmo, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Sebelumnya, ketiga nama tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah atas pengisian jabatan setingkat eselon III pada beberapa waktu lalu. Mereka tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pendapa Kabupaten, Kudus. Uang sebesar Rp 170 juta berhasil disita saat OTT. Uang, merupakan pemberian Akhmad Sofyan atas posisi Sekretaris DPPKAD. Sofyan sebelumnya diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kudus.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar