Jumat, 29 Maret 2024

Sopir Truk Tabrak Puskesmas di Boyolali Ternyata Nyabu Sebelum Nyetir

Murianews
Jumat, 26 Juli 2019 18:21:58
Sopir truk yang tabrak Puskesmas Mojosongo diperiksa polisi. (Foto: detik.com)
MURIANEWS.com, Boyolali – kasus kecelakaan truk kontainer yang menabrak Puskesmas Mojosongo, Boyolali, Kamis (25/7/2019) menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Terlebih selain menghancurkan bangunan puskesmas, kejadian itu juga menimbulkan korban jiwa. Irza Laila Nur Trisnha Winandi (21) warga Perum BSP 2 Desa Karanggeneng, Boyolali, yang merupakan anak bidan di puskesmas tersebut tewas dengan kodnisi mengenaskan. Ia tertabrak dan sempat terlindas ban, saat mengendarai sepeda motor hendak keluar dari puskesmas. Kini sopir truk bernomor polisi H 1975 BH itu, Solchan (38), warga Kaliwungu, Kendal telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan polisi juga menemukan data yang mencengangkan. Ternyata, sebelum mengemudikan truk trailer itu Solchan diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ini diketahui setelah polisi melakukan tes urine pada sopir tersebut. “Dari hasil tes urine, diketahui jika pengemudi truk dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis Sabu,” kata Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Febri Aer dikutip dari detik.com, Jumat (26/7/2019). Menurut dia, dari pengakuan sopir tersebut, sabu itu dikonsumsi bersama temannya saat masih berada di Semarang. Sabu itu ia konsumsi sebelum berangkat mengemudikan truk pengangkat kapas seberat 28 ton itu. Dari pengakuan tersangka ini, polisi sempat menggeledah truk yang terlibat kecelakaan itu. Namun polisi tak berhasil menemukan barang bukti terkait narkoba. Meski demikian, temuan ini langsung ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Boyolali dengan melakukan pemeriksaan kepada sopir truk itu. Sementara itu Sat Narkoba Polres Boyolali langsung menindaklanjuti temuan kondisi sopir truk trailer yang positif konsumsi sabu itu. Penyidik Satuan Narkoba melakukan pemeriksaan terhadap Solchan. Baca: Truk Kontainer Tabrak Puskesmas di Boyolali, Gadis Pengendara Motor Tewas Kasubbag Humas Polres Boyolali, AKP Eddy Lillah, mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu-sabu itu pada hari Rabu (24/7/2019), di pangkalan truk Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, beberapa saat sebelum berangkat. Meski positif mengkonsumsi sabu-sabu, namun penyidik belum menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Solchan juga mengakui memang mengonsumsi narkoba sebelum berangkat ke Solo. Dia menyebut hanya diajak temannya, dan tidak enak jika menolaknya. ”Tidak enak jika menolak. Saya makainya kadang-kadang saja,” akunya. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap truk diketahui jika kendaraan tersebut tidak layak jalan. Dilansir Antara, petugas ahli dari Dinas Pehubungan menemukan nomor surat KIR kendaraan sudah tidak berlaku lagi. Nomor rangka dan mesin kendaraan tidak sesuai yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bahkan, sopir truk trailer juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Dishub juga menyebutkan, selang angin rem pada truk tersebut sudah rusak atau tidak layak. Namun, truk itu, dipasangi dengan plastik agar bisa berfungsi. Hal inilah yang diduga menjadikan rem tuk blong saat kejadian.   Penulis: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha Sumber: detik.com, Antara

Baca Juga

Komentar