Bupati Tamzil dan 8 Pejabat Kena OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
Ali Muntoha
Jumat, 26 Juli 2019 18:00:10
MURIANEWS.com, Kudus – Bupati Kudus HM Tamzil, dipastikan kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan terhadap Tamzil dilakukan pada Jumat (26/7/2019) di Kudus.
Tim KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan di rumah dinas bupati dan sekda, ruang kerja sekda Kudus dan ruang kerja staf khusus Bupati Kudus.
Kepastian penangkapan Tamzil ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. Ia menyebut, total ada sembilan orang yang ditangkap hari ini.
“Ya benar, KPK mengkonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini,” kata Basari melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang dikirim ke MURIANEWS.com.
Basaria menyebut, operasi tangkap tangan ini terkait suap pengisian jabatan atau jual beli jabatan di Pemkab Kudus. Dalam OTT itu, Basaria memastikan juga telah mengamankan sejumlah uang yang diduga sebagai suap.
”Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” ujarnya.
Selain Tamzil, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat lain. Total ada sembilan orang yang diamankan, mulai dari staf khusus dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas yang diduga memberi suap.
”Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat. Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus,” terangnya.
Baca juga:
- Rumah Dinas Tamzil Juga Ikut Disegel KPK
- Soal Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Bupati Kudus, Begini Kata Hartopo