Jumat, 29 Maret 2024

4.000 Lebih Lowongan Kerja Ditawarkan di Pameran Bursa Kerja Jepara

Budi Santoso
Jumat, 26 Juli 2019 11:47:36
Para pencari kerja membanjiri arena Jop Fair Jepara. (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas sosial dan Tenaga Kerja, Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kembali menggelar Pameran Bursa Kerja Jepara. Kegiatan kali ini digelar di Aula RM Maribu Jepara, dan mulai dibuka pada Jumat (26/7/2019). Sekretaris Dinas Dinsosnakertras Jepara, Abdul Muis menyatakan kegiatan ini dikuti oleh 27 perusahaan yang ada di Jepara. Di antara perusahaan-perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Modal Asing (PMA) yang beroperasi di Jepara. Sebanyak 4.785 lowongan pekerjaan ditawarkan melalui pameran ini. Masyarakat bisa langsung mengakses kesempatan ini selama dua hari pameran yang akan berlangsung sampai Sabtu (27/7/2019). “Kami berharap, kegiatan ini bisa mendekatkan kepentingan dari dua pihak, yakni perusahaan dan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Dengan demikian, ada sebuah sinergitas yang baik dalam hal ini,” ujar Abdul Muis. Disebutkan oleh Abdul Muis, pada tahun 2018 di Kabupaten Jepara ada 17.957 tenaga kerja terdaftar dalam pemegang Kartu AK-I sebagai pencari kerja. Dari jumlah tersebut sebanyak 15.829 tenaga kerja akhirnya terserap di beberapa perusahaan. Sedangkan tahun 2019, sampai bulan Juli ini, ada sebanyak 13.411 pencari kerja terdaftar sebagai pemegang kartu AK-I. Dari jumlah tersebut baru 2.030 yang terserap. Kondisi ini diakui menjadi tantangan besar bagi Pemkab Jepara. Sementara itu Eriza Rudi Yulianto, Kepala Dinsosnakertrans Jepara menyampaikan ada beberapa kebijakan yang telah ditempuh Pemkab Jepara terkait masalah tenaga kerja. Berdasarkan data di Kementrian Tenaga Kerja, di Kabupaten Jepara ada pada tahun 2018 ada 641.799 angkatan kerja. Dari jumlah tersebut sebanyak 617.552 diantaranya sudah bersatatus bekerja. Sehingga ada sebanyak 24.247 orang berstatus belum bekerja atau menganggur. Rinciannya sebanyak 13.019 merupakan angkatan kerja laki-laki dan 11.228 orang angkatan kerja perempuan. “Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Jepara salah satunya telah menerapkan kebijakan untuk memperluas jumlah investasi di daerah. Kebijakan industri pro job juga diterapkan dengan menurunkan ‘high cost economy’, sehingga menarik investor,” ujar Eriza. Harmonisasi dan penyederhanaan proses perizinan usaha, juga sudah dilaksanakan. Harapannya, kebijakan ini bisa memberi rangsangan agar investor datang ke Jepara. Datangnya investor tentu saja akan membuka lapangan pekerjaan di Jepara.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar