Jumat, 29 Maret 2024

Hampir Seribu Penyalahguna Narkoba Ditangkap di Jateng Selama 6 Bulan

Ali Muntoha
Kamis, 25 Juli 2019 14:37:26
Penangkapan salah satu penyalahguna narkoba. (Polda Jateng)
MURIANEWS.com, Semarang – Jajaran kepolisian di wilayah Jawa Tengah berhasil mengamankan hampir seribu orang pelaku penyalahguna narkoba. Penanangkapan ini dilakukan selama enam bulan terakhir, yakni mulai Januari-Juli 2019. Total ada 945 orang yang telah diamankan baik oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng maupun polres-polres di wilayah Jateng. Mereka mulai dari pemakai, kurir, pengedar hingga bandar. Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Dyah Tri Nugrahaji mengatakan, 945 pelaku itu ditangkap atas 763 kasus penyalahgunaan narkoba. ”Ini yang tercatat hingga 18 Juli 2019. Ada 763 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 945 tersangka,” katanya. Dari ratusan kasus itu menurut dia, yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 115 kasus dengan 134 tersangka. Sisanya diungkap oleh jajaran polres di Jawa Tengah. Total barang bukti yang berhasil diamankan juga sangat banyak. Untuk sabu yang diamankan untuk barang bukti mencapai 12,5 kg, kemudian ganja 31 kg, ganja sintesis 226,5 gram, ekstasi 161,73 gram dan 14.319 butir zat pesikotropika. ”Barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jateng yakni ganja 839 gram, sabu 952 gram, ganja sintesis 2,752 g, dan ekstasi 61,625 gram. Sisanya diamankan oleh jajaran,” terangnya. Dengan banyaknya kasus yang terbongkar ini, Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk lebih waspada mengingat bahaya yang ditimbulkan. “Semua masyarakat harus bersama–sama mengantisipasi dan memerangi bahaya narkoba ini. Jangan sekali–kali mencoba, karena dampaknya akan merusak diri sendiri dan keluarga. Pastikan keluarga Anda bebas dari narkoba,” imbaunya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar