Jumat, 29 Maret 2024

KPU: Penetapan Caleg DPRD Kudus Tunggu Putusan MK

Dian Utoro Aji
Rabu, 24 Juli 2019 12:00:41
Ketua KPU Kudus Naily Syarifah (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji).
MURIANEWS.com, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus masih belum menetepkan calon legislatif DPRD Kabupaten Kudus. Hal tersebut dikarenakan KPU masih menunggu putusan hasil perselisihan pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, untuk penetapan caleg terpilih pihaknya masih menunggu putusan akhir dari MK. Sebab, hingga kini masih ada dua gugatan PHPU caleg DPRD Kudus yang masih berjalan di MK “Ini kami masih menunggu putusan akhir dari MK. Saat ini baru satu yang sudah selesai,” katanya saat dihubungi, Rabu (24/7/2019). Ia mengatakan, saat masih ada dua gugatan PHPU yang masih dilanjutkan. Yakni perkara nomor 45 dari partai Hanura dan perkara nomor 115 dari partai PAN. Kedua gugatan PHPU itu masih akan berlanjut ditahap selanjutnya yakni pemeriksaan oleh MK. “Sebelumnya, ada satu gugatan PHPU dengan perkara nomor 158 dari partai Gerindra diputus dismissal. Gugatan tersebut tidak dilanjutkan ketahap pemeriksaan oleh MK,” paparnya. Meskipun demikian, ia menyebutkan tidak ada penentuan batas penetapan caleg DPRD Kudus terpilih. “Kalau biasanya penetapan itu 5 hari sejak ada putusan dari MK,” katanya. Terpisah, caleg DPRD Kudus Ali Mukhlisin mengatakan untuk dari DPRD Kudus direncakan pelantikan caleg DPRD Kudus terpilih pada tanggal 21 Agustus mendatang. Hanya, memang saat ini masih ada dua PHPU dari caleg DPRD Kudus masih berproses di MK. “Kalau putusan itu kan tanggal 6-9 Agustus. Ini memang pelantikan direncanakan pada tanggal 21 Agustus 2019. Kalau masih ada gugatan itu kami hargai, tetap kami menghormati teman-teman yang mengajukan hak mereka,” tambahnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar