Jumat, 29 Maret 2024

Pacu Penanganan Korupsi, Kejati Jateng Siapkan Anggaran Rp 13,7 M

Murianews
Selasa, 23 Juli 2019 11:45:25
Ilustrasi (Pixabay)
MURIANEWS.com, Semarang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus korupsi dan tindak pidana khusus lain. Bahkan anggaran untuk operasional penanganan disiapkan cukup besar, mencapai Rp 13,7 miliar. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Yunan Herjaka mengatakan, dari alokasi sebanyak itu, hingga Juli 2019 sudah terserap sekitar Rp 1,4 miliar untuk pelaksanaannya. Sementara untuk anggaran penanganan tindak pidana umum untuk 2019 dialokasikan sebesar Rp 21,9 miliar. Realisasinya hingga Juli 2019 sudah terserap sebesar Rp 6,4 miliar. Dikutip dari AntaraJateng, Selasa (23/7/2019) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pendapatan megara bukan pajak. Ia menjelaskan realisasi pendapatan bukan pajak yang disetor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencapai Rp 37,7 miliar. "Sumber penerimaan terbesar berasal dari pendapatan administrasi dan penegakan hukum yang mencapai Rp36,3 miliar," ujarnya. Yunan sendiri berterima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan. "Semua tentu tidak bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat," terangnya.   Penulis: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha Sumber: Antara

Baca Juga

Komentar