Jumat, 29 Maret 2024

Proyek Sheet Pile Kali Wiso Jepara Dilanjut, 44 PKL Digusur

Budi Santoso
Kamis, 18 Juli 2019 15:48:34
PKL di sepanjang Jalan Brigjend Katamso, Jepara harus segera pindah, menyusul proyek pemasangan sheet pile di tanggul Kali Wiso Jepara. (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Proyek pemasangan sheet pile untuk penguat tanggul Kali Wiso, Jepara, berlanjut di sepanjang Jalan Brigjend Katamso, Jepara. Konsekuensi proyek ini membuat 44 pedagang kaki lima (PKL) harus digusur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) mulai melakukan ‘operasi’ pemindahan PKL ini. Setelah didahului dengan sosialisasi terhadap semua pedagang, proses pemindahan ini akhirnya bisa dilaksanakan. Bawono, salah seorang pejabat di Disindag Jepara, menyatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah pertemuan dengan para PKL yang terkait proyek ini. Secara keseluruhan tidak ada masalah. Terlebih, Pemkab Jepara telah menyediakan dua lokasi berbeda untuk menampung para PKL yang harus pindah tersebut. Sejumlah kios di Pasar Jepara I bagian lantai II disiapkan untuk 31 PKL yang bergerak di bidang kuliner. Sedangkan lokasi di Keluruhan Ujung Batu, disiapkan untuk PKL yang bergerak di bidang jasa nonkuliner. “Baru kemarin kamu bertemu kembali dengan para PKL. Tidak ada masalah soal ini. Kami sudah siapkan tempat baru bagi para PKL ini. Mereka bisa memahami ketika harus dipindahkan,” ujar Bawono, Kamis (18/7/2019). Di Pasar Jepara I, para PKL akan ditempatkan di lantai dua di sisi selatan dan selatan timur. Mereka akan berada dalam kawasan yang berbentuk ‘L’ di lantai 2. Fasilitas pendukung bagi PKL juga sudah disiapkan. Antara lain sambungan listrik dan saluran air bersih dan limbah. Sementara itu, Mukit (61), tukang tambal ban di Kawasan Brigjen Katamso menyatakan sudah tau mengenai keharusan pindah lokasi tersebut. Pihaknya mengaku bisa memahami kebijakan Pemkab Jepara ini. Mukit mengaku sudah lebih dari 20 tahun membuka usaha tambal ban di lokasi yang akhirnya harus dipindahkan tersebut. Lokasi usahanya memang merupakan lahan berstatus HGB (Hak Guna Bangunan). Sehingga saat negara membutuhkan, maka pihaknya tidak bisa menolak. “Tidak apa-apa pindah. Kami semua bisa memahami. Asalkan ada tempat pindah bagi kami, tidak masalah. Semua PKL di sini sepakat untuk menerima keputusan pemerintah. Karena diminta pemerintah, kami tidak bisa menolak,” ujarnya. Baca: Dibiayai APBN, Proyek Sheet Pile Kali Wiso Dilanjutkan Tahun Ini Sejak Kamis (18/7/2019) sejumlah PKL di sekitar Puskesmas Jepara sudah mulai membongkar lapak-lapak mereka. Beberapa lainnya sudah mulai bersiap-siap untuk segera pindah ke lokasi yang baru. Sedangkan Mukit dan beberapa PKL lainnya mengaku masih akan menunggu lokasi baru bagi mereka yang masih disiapkan Pemkab Jepara. Kepala DPUPR Jepara, Ari Bahtiar menyatakan pemindahan PKL harus dilakukan karena pemasangan sheet pile membutuhkan ruang untuk alat-alat berat yang digunakan. Selain itu, setelah pemasangan sheet pile, nantinya akan diikuti dengan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Brigjend Katamso, mulai sisi utara SCJ. “Kami kira semua pihak juga harus bisa memaklumi hal ini. Semua demi perbaikan kota Jepara. Nantinya masyarakat juga yang akan mendapatkan manfaatnya,” terangnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar