Kamis, 28 Maret 2024

Pelaku Utama Pengeroyokan Malam Takbiran di Guyangan Pati Dibekuk

Cholis Anwar
Rabu, 10 Juli 2019 15:32:21
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto menanyai pelaku utama pengeroyokan di Guyangan. (MURIANEWS.com/Cholis Anwar)
MURIANEWS.com, Pati - Pelaku utama kasus pengeroyokan di Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil, Pati, pada malam takbir lalu hingga menewaskan satu orang, sudah diamankan polisi. Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan, pelaku utama itu adalah Muh Rio Bimantoro (19) warga Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil. Dia yang melakukan penusukan di tubuh korban dengan menggunakan pisau. "Tersangka kami amankan di wilayah Kecamatan Juwana pada Selasa (9/7/2019) pukul 21.00 WIB saat hendak menuju rumah temannya," kata Jon Wesly saat konferensi Pers di Mapolres Pati, Rabu (10/7/2019). Dikatakan pula, usai kejadian itu, tersangka sempat lari ke berbagai tempat, seperti di Jepara dan Semarang. Dia pergi ke rumah teman-temannya untuk mengelabuhi petugas. "Tetapi dengan teknik tertentu, petugas kami akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ujarnya. Baca juga:  Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah pisau belati yang digunakan tersangka untuk melakukan penusukan. Selain itu, ada juga sebuah sepada motor yang dikendarai tersangka saat kejadian. Sampai saat ini, ada 10 orang pelaku yang berhasil diidentifikasi. Tiga di antaranya sudah diamankan di Mapolres Pati, sementara tujuh lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). "Atas tindakan yang dilakukan, tersangka kami jerat dengan pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," tegasnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar