Jumat, 29 Maret 2024

Tukang Bubur Pembunuh Anak 7 Tahun di Bogor Ditangkap Saat Sembunyi di Pemalang

Ali Muntoha
Jumat, 5 Juli 2019 10:51:06
Tukang bubur pelaku pembunuhan bocah dibogor saat diperiksa di Polres Pemalang. (Humas Polres Pemalang)
MURIANEWS.com, Pemalang – Tukang bubur bernisial Haryanto (23) yang menjadi buron karena membunuh bocah berusia 7 tahun berinisial FAN di Bogor, berhasil ditangkap di Pemalang. Ia ditangkap saat bersembunyi di kampung halamannya di Dukuh Cikalong, Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Pemalang. Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, tersangka ditangkap dan kini telah diserahkan ke Polres Bogor. Pelaku diketahui mengontrak di rumah kakek korban di Kampung Cinangka. Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor. Korban sendiri sempat dinyatakan hilang sejak Sabtu (29/6/2019) dan ditemukan sudah tak bernyawa di rumah kontrakan itu pada Selasa (2/7/2019). Kapolres menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi tentang kepulangan tersangka di kampung halamannya. Dari informasi itu, Polsek Moga langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. “Unit reskrim Polsek Moga dipimpin Kapolsek Iptu Totok Purwantolangsung ke rumah tersangka. Ternyata betul tersangka berada di rumahnya, lalu petugas melakukan upaya persuasif sehingga tersangka mau dibawa ke Polsek Moga,” katanya, Jumat (5/7/2019). Setelah mengamankan tersangka, kemudian Polsek Moga menyerahkan tersangka kepada Sat Reskrim Polres Pemalang. “Saat dihadirkan di Polres Pemalang, tersangka langsung ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Pemalang,” jelasnya. Dari hasil pemeriksaan, Kapolres mengatakan tersangka yang berprofesi sebagai pedagang bubur ayam mengaku merasa terganggu oleh korban saat ingin beristirahat setelah pulang berjualan. “Karena merasa terganggu saat ingin beristirahat, tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban di kontrakannya,” ujarnya. Tersangka merasa takut dan sempat melarikan diri ke Surabaya selama dua hari, lalu ke Cirebon dan Semarang. “Di Semarang, tersangka mengalami kecopetan dan kehilangan dompet dan HP, sehingga memutuskan untuk pulang ke Pemalang,” terangnya. Setelah mengamankan tersangka, Polres Pemalang berkoordinasi dengan Polres Bogor. “Sat Reskrim Polres Bogor hadir di Polres Pemalang, dan tersangka langsung kami serah terimakan kepada Polres Bogor” ungkapnya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar