Jumat, 29 Maret 2024

Hadapi Tiga PHPU Pileg di MK, KPU Kudus Siapkan Alat Bukti

Dian Utoro Aji
Rabu, 3 Juli 2019 15:35:45
Komisioner KPU Kudus Cahyo Maryadi saat ditemui di kantornya, Rabu (3/7/2019). (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji).
MURIANEWS.com, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mulai menyiapkan alat bukti untuk menjawab permohonan pemohon. Hal ini dilakukan karena tiga caleg DPRD Kudus yang mengajukan PHPU sudah diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Komisioner KPU Kudus Cahyo Maryadi menjelaskan, untuk menghadapi PHPU yang diajukan tiga caleg DPRD Kudus di MK, pihaknya telah menyiapkan beberapa hal. Terutama untuk menjawab permohonan yang diajukan pemohon. KPU Kudus dalam hal ini menyiapkan kronologis apa yang menjadi pemohon. “Setelah kami melakukan pencermatan terhadap perkara yang diajukan pemohon. Selanjutnya, kami akan menjawab dari permohonan pemohon. Untuk prosesnya ada tim lawyer dari KPU Pusat. Sedangkan dari KPU Kudus hanya menyiapkan kronologis apa yang menjadi pemohon,”ungkapnya saat ditemui di Kantornya, Rabu (3/7/2019). Baca Juga: Ia mengatakan, ada beberapa alat bukti yang sudah disiapkan untuk menghadapi PHPU tersebut. Yakni berupa formulir yang telah dikeluarkan oleh KPU Kudus. Baik dalam formulir ditingkat pungutan, perhitungan, hingga rekapitulasi perolehan suara. “C1, kemudian DA, DAA, DB dan formulir lainnya sebagai pendukung pelaksanaan pemungutan dan rekapitulasi,” katanya. Sementara, untuk proses persidangan pihaknya masih menunggu intruksi dari KPU Pusat. Apabila dari KPU RI meminta KPU Kudus menyiapkan saksi, pihaknya akan menyiapkan hal tersebut. “PHPU ini juga nanti yang berkaitan memberikan keterangan ada Bawaslu. Kemudian jika KPU RI meminta untuk disipakan saksi, kami akan menyiapkan saksi. Karena saksi ini siapa yang mengalami, siapa yang melihat dan melaksanakan pemilu 2019,” ungkapnya. Sebelumnya, Ketiga dari caleg dapil 3 dua orang dan dari dapil 4 terdiri dari satu orang. Dari dapil 4 ada nama Agus Wariono dari Gerindra. Kemudian di dapil 3 ada nama Bambang Kasriono dari PAN dan Agus Setyabudi dari Hanura.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar