Hadapi Tiga PHPU Pileg di MK, KPU Kudus Siapkan Alat Bukti
Dian Utoro Aji
Rabu, 3 Juli 2019 15:35:45
MURIANEWS.com, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mulai menyiapkan alat bukti untuk menjawab permohonan pemohon. Hal ini dilakukan karena tiga caleg DPRD Kudus yang mengajukan PHPU sudah diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Kudus Cahyo Maryadi menjelaskan, untuk menghadapi PHPU yang diajukan tiga caleg DPRD Kudus di MK, pihaknya telah menyiapkan beberapa hal. Terutama untuk menjawab permohonan yang diajukan pemohon. KPU Kudus dalam hal ini menyiapkan kronologis apa yang menjadi pemohon.
“Setelah kami melakukan pencermatan terhadap perkara yang diajukan pemohon. Selanjutnya, kami akan menjawab dari permohonan pemohon. Untuk prosesnya ada tim lawyer dari KPU Pusat. Sedangkan dari KPU Kudus hanya menyiapkan kronologis apa yang menjadi pemohon,”ungkapnya saat ditemui di Kantornya, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga:
- MK Register Gugatan Tiga Caleg di Kudus
- Caleg PAN Kudus Siapkan Tiga Lawyer Hadapi Sidang PHPU di MK