Jumat, 29 Maret 2024

Pakai Surat Domisili Aspal, 12 Pendaftar di SMAN 1 Pati Dicoret

Cholis Anwar
Rabu, 3 Juli 2019 12:31:38
Kepsek SMAN 1 Pati Budi Santoso bersama jajaran guru sedang membahas PPDB. (MURIANEWS.com/Cholis Anwar)
MURIANEWS.com, Pati – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah mendeteksi 96 pendaftar PPDB SMA 2019 menggunakan surat keterangan domisili (SKD) asli tapi palsu (aspal). Dari jumlah itu, 12 di antaranya ternyata mendaftar di SMAN 1 Pati. Ke-12 calon siswa itu langsung dicoret dari daftar PPDB. Meski demikian, mereka tetap diberi kesempatan untuk mendaftar lagi menggunakan cara dan dokumen yang benar. Kepala SMAN 1 Pati Budi Santosa mengatakan, data pendaftar yang menggunakan SKD ada 40 peserta. Setelah dilakukan verifikasi faktual, 12 di antaranya diketahui menggunakan SKD aspal, sehingga langsung dicoret. Menurutnya, SKD yang dibawa calon siswa itu tidak sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK). Tetapi calon siswa tersebut bersikukuh untuk membuat SKD dengan alamat yang lebih dekat dengan SMAN 1 Pati. "Yang lucu itu, ada calon siswa yang alamat KK di Tambakromo, sekolah SMPnya juga di Tambakromo, tetapi ketika mendaftar di SMAN 1 Pati, SKD-nya di Desa Plangitan. Ini kan tidak sesuai," katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (3/7/2019). Lebih lanjut, ada juga calon siswa yang beralamat di Desa Tluwuk. SMP nya juga di SMP 1 Juwana. Tetapi dia malah membuat SKD di Desa Puri. Setelah ditelusuri, ternyata ibunya sering kulakan ayam di Pasar Puri, tetapi alamat KK berada di Desa Tluwuk. "Peserta memang tidak bisa sembarangan menggunakan SKD. Kami sudah memperketat prosesnya. Karena, sebelum SKD itu kami terima, pendaftar juga harus menyerahkan KK. Setelah itu kami lakukan verifikasi faktual," ujarnya. Setelah adanya verifikasi faktual itu, lanjut Budi, SKD yang aspal akan mudah diketahui. Kemudian pihaknya akan langsung mencoret nama-nama pendaftar yang menggunakan SKD aspal. "Mereka (yang menggunakan SKD) juga kami mintai keterangan terlebih dahulu. Termasuk juga kami mintai tandatangan bermaterai bahwa SKD itu sudah sesuai dengan KK," tegasnya. Dirinya juga berharap agar calon siswa maupun orang tua tidak gegabah membuat SKD aspal. Mengingat, hal itu juga ada ancaman pidananya. Baca: Ketahuan Pakai Surat Domisili Aspal, 96 Pendaftar PPDB Dicoret Ganjar Sebelumnya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyebut telah mencoret 96 pendaftar PPDB 2019 karena menggunakan SKD aspal. Meskipun dicoret, Ganjar menegaskan calon siswa tersebut bukan berarti tidak mendapatkan sekolahan. Ganjar meminta kepada calon siswa dan orang tua untuk kembali ke jalan yang benar dengan cara mendaftar lagi tanpa menggunakan SKD atau KK palsu. “Kecuali kalau memang ada orang tua yang menyatakan selama ini memang tinggal di dekat sekolah, namun lupa mengurus surat-surat, silahkan saja. Namun akan tetap kami verifikasi,” ucapnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar