Kamis, 28 Maret 2024

Petugas Gabungan Blora Amankan 250 Batang Kayu Jati Diduga Hasil Curian

Dani Agus
Senin, 1 Juli 2019 19:32:51
Sebanyak 250 batang kayu jati berbagai ukuran yang diduga hasil curian dari kawasan hutan berhasil diamankan aparat gabungan Polres Blora dan Perhutani. (MURIANEWS.com/Dani Agus)
MURIANEWS.com, Blora - Sebanyak 250 batang kayu jati berbagai ukuran berhasil diamankan aparat gabungan Polres Blora dan Perhutani. Ratusan batang kayu jati yang diduga hasil curian dari kawasan hutan itu diamankan di Dusun, Karangori, Desa Bogem, Kecamatan Japah, Minggu (30/6/2019). Kayu jati tersebut diamankan di pekarangan salah satu warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, warga tersebut tidak ada di rumahnya. Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan, penemuan kayu jati tersebut berawal dari laporan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi. “Laporan warga langsung kita tindaklanjuti dengan cepat. Hasilnya, tim gabungan Satreskrim bersama Perhutani Blora berhasil mengamankan ratusan kayu jati berbagai ukuran ini,” kata Heri, Senin (1/7/2019). Menurutnya, kayu jati tersebut di duga hasil pencurian pada kawasan hutan di wilayah Blora. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelakunya. Dari hasil pencurian ini, taksir kerugiannya mencapai Rp 50 juta. Sementara itu, Wakil ADM Perhutani Blora Agus Ramdhani menjelaskan, selama dua bulan ini sudah sepuluh kasus pencurian kayu yang sudah ditangani dan setidaknya ada dua pelaku yang sudah diamankan oleh petugas Polres Blora. “Untuk dua bulan terakhir ini sudah sepuluh kasus yang sudah ditangani oleh perhutani Blora dan dua tersangka sudah diamankan oleh petugas,” katanya.   Reporter: Dani Agus Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar