Jumat, 29 Maret 2024

6 Bulan, Judi dan KDRT Dominasi Tindak Pidana di Kudus

Anggara Jiwandhana
Senin, 1 Juli 2019 11:12:15
Dua pelaku judi di Kudus dimintai keterangan terkait perbuatannya oleh Wakapolres Kudus Kompol Billy Andha saat gelar perkara, Jumat (21/6/2019). (Dok.MURIANEWS.com)
MURIANEWS.com, Kudus – Kepolisian Resor (Polres) Kudus telah menerima setidaknya 330 laporan tindak pidana yang terjadi di Kota Kretek dalam enam bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Juni 2019. Laporan kebanyakan didominasi oleh kasus perjudian serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Beberapa yang telah diungkap dan diselesaikan di antaranya 53 kasus pada perjudian, lima kasus pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), empat kasus pada persetubuhan anak, dua kasus pada pencabulan anak, serta tiga kasus Ilegal loging. “Ada juga kasus-kasus seperti pencurian dan berbagai tindak pidana lain,” kata Kapolres Kudus AKBP Saptono didampingi Kasat Reskrim AKP Rismanto, Minggu (30/6/2019) kemarin. Beberapa kejahatan seperti tindak pidana skimming atau pencurian data pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) juga sempat diungkap Polres Kudus. Selebihnya adalah kejahatan-kejahatan konvensional seperti penipuan dan penggelapan. “Persentase penyelesian perkara mencapai 75 persen atau 247 perkara, sisanya masih dalam proses penanganan,” kata Rismanto. Sedang penyebarannya ada di Kudus Kota sebanyak 21 kasus, Kecamatan Jekulo 20 Kasus, dan Kecamatan Gebog 18 kasus. Di Kecamatan Jati ada 16 kasus, Kecamata Mejobo 13 kasus, dan Kecamatan Dawe 11 kasus. “Lalu pada Kecamatan Kaliwungu 9 kasus, dan Undaan 8 kasus,” tambah Rismanto. Proses hukum terhadap tindak pidana yang terjadi pun telah dilakukan sesuai prosedur. Berbagai antisipasi juga berulang kali dilakukan. Patroli keamanan terus digalakkan demi menekan adanya upaya kriminal. “Yang terpenting untuk kami adalah menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucap Rismanto. Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Saptono menambahkan, pembinaan terhadap pelaku tindak pidana yang masih berada di tahanan Polres Kudus juga terus dilakukan. Menurutnya, penindakan harus diikuti dengan adanya antisipasi dan penyadaran. “Antisiapsi, penindakan, dan penyadaran. Tiga poin tersebut menjadi kuncinya,” kata Saptono. Selain itu, ia juga terus melakukan peningkatan kinerja institusi yang ia pimpin. Tujuan utamanya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sehingga tercipta rasa aman baik di masyarakat pedesaan maupun perkotaan. “Pendekatan dengan masyarakat terus kami lakukan. Semangat Bayangkara menyertai kami,” terang Saptono.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar