Kamis, 28 Maret 2024

Ombudsman Temukan Pungutan Bermodus Uang Seragam di Tegal

Ali Muntoha
Sabtu, 29 Juni 2019 11:13:19
Ilustrasi. (Foto: Antara)
MURIANEWS.com, Semarang – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Jawa Tengah mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Sejumlah pihak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan siswa baru ini, salah satunya Ombudsman. Bahkan Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah mendapat banyak aduan mengenai pelaksanaan PPDB ini. Ada 19 laporan yang masuk, mulai dari soal zonasi, hingga penolakan siswa yang menggunakan surat keterangan domisili (SKD) pada PPDB tingkat SMP. Selain itu, Ombudsman Jateng juga tengah melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB. Menurut Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng, Sabarudin Hulu, laporan dugaan pungutan itu muncul di salah satu SMP negeri di Kabupaten Tegal. SMP tersebut diduga melakukan pungutan dengan modus biaya seragam. “Nilai pugutannya beragam. Mulai dari Rp 820 ribu hingga Rp 860 ribu,” katanya kepada wartawan. Ia mengatakan, pihaknya tengah menginvestigasi kasus ini. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan penanganan. Pihaknya saat ini juga tengah melakukan investigasi terhadap dugaan tindakan sekolah yang menahan raport siswa, karena belum membayar tunggakan biaya di salah satu SMPN di Klaten. Sedangkan untuk pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK yang akan dimulai pendaftaranya pada 1 Juli 2019 mendatang, pihak Ombudsman juga melakukan pemantauan. Pihaknya juga mengajak pada masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran. Awasi, Tegur, Laporkan apabila menemukan maladministrasi dalam pelaksaan PPDB Tahun 2019, laporkan ke Ombudsman RI, Mendikbud RI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng,” pungkasnya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar