Kamis, 28 Maret 2024

Belum Disahkan, Wakil Ketua Pansus RUU Tembakau Harapkan Komitmen Pemerintah

Dian Utoro Aji
Kamis, 27 Juni 2019 17:15:06
Wakil Ketua Pansus RUU Pertembakauan Hendrawan Supratikno saat mengunjungi PT Pura Group Kudus, Kamis (27/6/2019). (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji)
MURIANEWS.com, Kudus - Wakil Ketua Pansus RUU Pertembakauan Hendrawan Supratikno berharap adanya kesamaan kepentingan antara DPR dengan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan RUU tentang pertembakauan. Pasalnya hingga masa jabatan DPR RI periode 2014-2019 akan habis, RUU itu belum juga disahkan menjadi Undang-Undang. “RUU ini sebenarnya sudah cukup lama. Tetapi sekali lagi untuk meramu kepentingan ini tidak mudah. Harmonisasi kepentingan ini susah,” katanya saat kunker di PT Pura Group, Kamis (27/6/2019). Ia mengatakan, belum selesainya RUU ini dibutuhkan komitmen pemerintah pusat. Apabila pemerintah memilik komitmen, menurutnya RUU akan selesai dan segera disahkan. “Pemerintah cukup datang saat pembahasan bersama. Seperti menyampaikan DIM (daftar inventaris masalah),” ungkapnya. Apalagi, menurutnya, RUU ini sangat penting. Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan RUU ini bermaksud untuk membatasi, baik dari hulu sampai hilir. Seperti dihulu, mulai dari petani, ketenaga kerjaan, proses industri, proses keuangan sampai ke hilir. “Sampai dengan pemasaran dan dampak kesehatan,” ungkapnya. Meskipun demikian, Hendrawan berharap memperoleh masukan untuk pemangku kepentingan. Sehingga draf RUU ini lebih tajam. “Saat ini selain menyelesaikan RUU ini, saya tengah mengejar RUU koperasi bulan depan selesai, kemudian kewirausahaan nasional, dan RUU KUHP,” ungkapnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar