Jumat, 29 Maret 2024

Pansus RUU Tembakau DPR RI Serap Aspirasi di Kudus

Dian Utoro Aji
Kamis, 27 Juni 2019 17:00:02
Panitia Khusus DPR RI tentang RUU pertembakauan mengadakan kunjungan kerja di PT Pura Group, Kamis (27/6/2019). (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji)
MURIANEWS.com, Kudus – Panitia Khusus (Pansus) RUU pertembakauan DPR RI mengadakan kunjungan kerja di PT Pura Group, Kamis (27/6/2019). Kunker dipimpin langsung ketua Pansus RUU Pertembakauan Firman Soebagyo. Politisi dari Partai Golkar itu mengatakan, kunjungannya ke PT Pura Group itu khusus membicarakan tentang proses pembuatan pita cukai rokok. Karena, pembuatan cukai ini merupakan tanggung jawab dari Perum Peruri. “Itu dalam sistem pita rokok kan ada yang namanya sistem hologram. Hologram itu hanya bisa diproduksi di sini. Oleh karena itu kami melakukan kunjungan ke sini,” paparnya kepada awak media. Firman mengatakan, dari informasi yang ia dapatkan ternyata masih ada pita cukai rokok palsu yang beredar. Dari dari Dirjen Bea Cukai indikasi pertahun pita cukai palsu sudah mengalami penurunan. Bahkan dari penelitian sekarang tinggal 7 persen saja. “Namun apabila tujuh persen itu kita tekan lagi menjadi dua persen akan sangat efisien. Penerimaan negara akan mengalami peningkatan,” ungkanya. Karena itu, lanjutnya, pita cukai rokok ini memberikan produksi yang besar terhadap pendapatan negara. Tercatat ada Rp 150 triliun menyumbang pendapatan negara. Serta itu jelas digunakan untuk kepentingan negara. “Seperti kepentingan BPJS dan lainnya. Sehingga pentingnya cukai ini harus kami jaga arus kami amankan sehingga tidak ada kekurangan,” bebernya. Wakil Ketua Pansus RUU Pertembakauan Hendrawan Supratikno mengatakan, DPR RI membuat regulasi Undang-Undang yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi keberlangsungan tembakau. Apalagi, menurutnya dampak besar yang dihasilkan dari industri ini. “Demi membahas RUU ini, kami keliling dan mencari masukan, ternyata musuh besar kami adalah cukai ilegal yang palsu. Oleh karena itu kami buat regulasi yang memproteksi bagi industri, sehingga perusahaan menengah ke bawah tidak mati karena adanya peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar