Jumat, 29 Maret 2024

Tak Jadi Dinikahi Jadi Alasan 2 Wanita Ini Bakar Motor Warga Asing di Jepara

Budi Santoso
Kamis, 27 Juni 2019 15:43:05
Para pelaku pembakaran sepeda motor milik WNA di Jepara, digiring ke Polres Jepara. (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Kasus pembakaran dua sepeda motor milik dua warga negara asing (WNA) yang tinggal di Jepara, menarik perhatian. Kasus yang terjadi pada Mei 2019 lalu itu, akhirnya berhasil dikuak oleh jajaran Polres Jepara. Kasus ini digelar pada Kamis (27/6/2019), di Mapolres Jepara. Hubungan asmara yang kandas menjadi latar belakang kejadian ini. Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Mukti Wibowo menyebut dua orang wanita yang ditetapkan sebagai tersangka, ternyata memiliki hubungan asmara dengan dua orang WNA yang motornya dibakar. Dua WNA itu yakni Khairalah Ismail (47) WNA keturunan Irak yang berkewarganegaraan Jerman dan Muhamad Al Kharallah (47) berkebangsaan Inggris. Mereka sudah beberapa waktu tinggal di Jepara, untuk urusan bisnis. Menurut AKP Mukti Wibowo, KH (39) sebelum kejadian merupakan kekasih dari Muhamad. Sedangkan KW (25), adiknya juga memiliki hubungan spesial dengan Ismail. Dua perempuan ini merupakan warga Kecamatan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat “Karena dijanjikan mau dinikahi tapi tidak jadi, akhirnya dua orang wanita ini marah. Mereka kemudian menyusun rencana untuk balas dendam. Kemudian menyuruh 4 orang untuk membakar sepeda motor korban,” ujar AKP Mukti Wibowo. [caption id="attachment_167070" align="aligncenter" width="720"] Kondisi dua motor milik WNA di Jepara hangus dibakar. (MURIANEWS.Com/Budi Erje)[/caption] Tersangka KH mengakui tentang hubungan asmara ini. Dirinya dijanjikan akan menikah pada tahun ini, namun tidak ada kejelasan. Hingga akhirnya dirinya sakit hati. Apalagi saat disusul ke Jepara, ia mendapati kekasihnya itu malah sedang bermesraan dengan wanita lain. Lalu bersama adiknya, disusunlah rencana untuk membakar sepeda motor dari para korban itu. Rencana tersebut kemudian direalisasikan bersama dengan 4 tersangka lainnya. Pembakaran dilakukan oleh orang suruhannya. “Katanya mau dinikahi tahun ini. Tapi kenyataannya tidak kunjung datang. Saat saya susul ke Jepara malah selingkuh. Sakit hati saya,” ujar KH memberikan pernyataan, Kamis (27/6/2019). Dalam aksinya, 6 orang ini menggunakan mobil Toyota Avanza untuk bersama-sama datang ke Jepara. RFM (18) bertindak sebagai sopir, sedangkan S (40) dan W (20) bertindak sebagai eksekutor. Mereka tercatat sebagai warga warga Lampung Timur. Baca: Dua Motor Warga Asing Dibakar di Jepara, 6 Orang Jadi Tersangka Sementara (38), warga Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jawa Barat yang bertindak menunjukan lokasi rumah korban dengan menggunakan GPS handphone. S dan W dalam rekaman CCTV yang diambil dari rumah korban, terlihat masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar rumah. Hal ini dilakukan pada tengah malam, disaat dua korban tengah tidur. Salah satu tersangka W juga terlihat membawa jeriken berisi bahan bakar dan menyiramkan ke dua sepeda motor. Lalu bersama dengan tersangka S, mereka melakukan pembakaran terhadap dua sepeda motor milik korban. Sepeda motor Suzuki Thunder dan Yamaha N-Max milik para korban, mengalami kerusakan parah akibat pembakaran ini. Kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta rupiah.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar