Jumat, 29 Maret 2024

Dua Motor Warga Asing Dibakar di Jepara, 6 Orang Jadi Tersangka

Budi Santoso
Kamis, 27 Juni 2019 14:59:11
Kapolres Jepara AKBP Arif Bahtiar memberikan keterangan pers, Kamis (27/6/2019) terkait kasus pembakaran sepeda motor milik dua orang WNA di Jepara. (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Enam orang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jepara, setelah diduga melakukan pembakaran terhadap dua sepeda motor. Mereka, dengan perannya masing-masing diduga membakar dua sepeda motor milik dua warga negara asing (WNA) yang tinggal di Perumahan Petroyudan, Jepara pada Mei 2019 lalu. Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menyatakan, lima orang tersangka ini masing-masing KH (39) dan KW (25), keduanya warga Kecamatan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat. Kemudian R (38), warga Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jawa Barat. Lalu masih ada juga FRM (18), S (40) dan W (20) yang semuanya merupakan warga Lampung Timur. Mereka diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran dua sepeda motor milik Khairalah Ismail (47) WNA keturunan Irak yang berkewarganegaraan Jerman dan Muhamad Al Kharallah (47) berkebangsaan Inggris. Dua orang asing ini sudah beberapa waktu tinggal di Jepara, untuk urusan bisnis. “Jadi masing-masing tersangka sudah diidentifikasikan bagaimana perannya. Mereka melakukan pembakaran ini, pada Mei 2019 lalu. Mereka baru bisa kami tangkap pada 19 Juni 2019 lalu, dan kasusnya kami gelar pada hari ini,” ujar AKBP Arif Baktiar, Kamis (27/6/2019). Tersangka KH dan R, dalam hal ini memiliki hubungan saudara. Sedangkan KW merupakan anak dari KH. Mereka memiliki peran sebagai penggagas dan penyedia fasilitas untuk dilakukannya aksi pembakaran ini. Sementara tiga tersangka lainnya merupakan sopir dan eksekutor dari peristiwa pembakaran ini. Sepeda motor Suzuki Thunder dan Yamaha N Max yang diparkir di teras rumah korban, dibakar setelah sebelumnya diguyur pertalite. Dalam rekaman CCTV terlihat para pelaku melakukan aksinya. Salah seorang pelaku bahkan terekam sempat terbakar pada bagian tangannya. Sepeda motor dan rekaman CCTV beserta beberapa barang lain, akhirnya menjadi bukti tindak pidana ini. “Kami dalam hal ini bekerja sama dengan petugas dari Ditreskrimum Polda Jateng, melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan para pelaku,” ujarnya. Baca: Tak Jadi Dinikahi Jadi Alasan 2 Wanita Bakar Motor Warga Asing di Jepara Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Jepara, peristiwa ini diduga dilatar belakangi oleh hubungan asmara. KH dalam hal ini menjalin hubungan asmara dengan Mohamad dan R memiliki hubungan asmara dengan Ismail. Dua orang ini kecewa lantaran tidak dinikahi oleh dua WNA itu dan melakukan aksinya dengan melibatkan 3 orang laki-laki yang bekerja padanya.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar