Kamis, 28 Maret 2024

Caleg PAN Kudus Siapkan Tiga Lawyer Hadapi Sidang PHPU di MK

Dian Utoro Aji
Rabu, 26 Juni 2019 15:35:47
Calon legislatif DPRD Kudus dari Partai Amanat Nasional (PAN) Bambang Kasriono saat dtemui di gedung DPRD Kudus. (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji).
MURIANEWS.com, Kudus – Calon Legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kudus dari Partai Amanat Nasional (PAN) Bambang Kasriono menyiapkan tiga pengacara untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka disiapkan untuk membutikan kecurangan pemilu yang ada di Kudus. “Untuk lawyer sudah kami siapkan.Baik dari saya pribadi dan partai. Kalau saya ada tiga lawyer yang sudah saya siapkan,” katanya saat ditemui Rabu (26/6/2019). Ia mengatakan ketiga lawyer itu berasal dari Semarang dan Jakarta. Mereka akan menjadi pendamping dirinya saat mengajukan PHPU di MK awal bulan Juli ini. “Kemungkinan ada sekitar enam lawyer yang disiapkan oleh partai,” lanjutnya. Baca Juga: BK sapaan akrabnya mengatakan banyak kecurangan yang temukan saat pelaksanaan pemilu 2019 di Kudus. Hal ini menjadikan bekal dia untuk mengajukan PHPU di MK. Mulai dari daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak wajar hingga ada pengurangan suara yang ia peroleh. "Saya yakin banyak kecurangan yang ada. Untuk bukti akan kami tambah lagi," katanya. Ia menyebutkan ada jumlah DPK sampai 200 bahkan ada yang sampai 600 pemilih di satu desa. Padahal, jadwal memilih DPK hanya satu jam. "Kemudian yang paling mencolok itu di Desa Honggosoco. Masa ada disabilitas sebanyak kurang lebih 200. Kalau di kota saya maklum, ini di desa. Sehingga patut dipertanyakan," terangnya. Selanjutnya, BK mencontohkan di Desa Pladen Jekulo, ia memperoleh suara 332 suara. Namun setelah direvisi menjadi 180 suara. "Padahal PPK ketika ditanya, katanya sudah dibetulkan. Ini kan patut dipertanyakan ada kesengajaan," ungkapnya. Diketahui, Bambang Kasriono maju kembali sebagai caleg DPRD Kabupaten Kudus dari Dapil Jekulo-Dawe. Dari data asil rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Kudus, PAN mengantongi suara sebanyak 5.183. Sementara perolehan BK sendiri mengantongi suara 4.077 suara. Sementara itu, di Kudus tidak hanya BK yang melakukan pengajuan PHPU di MK. Ada dua caleg yang juga mengajukan PHPU. Mereka adalah Agus Setiobudi dari partai Hanura, dan Agus Wariono dari Gerindra.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

TAG

Komentar