Jumat, 29 Maret 2024

Tagihan PBB Dipotong, Pendapatan Pajak di Kota Semarang Justru Naik

Ali Muntoha
Senin, 24 Juni 2019 11:20:14
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (kiri) memencet tombol pengundian hadiah pembayaran PBB . (Humas Setda Kota Semarang)
MURIANEWS.com, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengeluarkan kebijakan pemotongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2018. Kebijakan tersebut sempat dikhawatirkan akan menurunkan pendapatan pemerintah dari sektor ini. Pasalnya, kebijakanpemotongan yang diberlakukan yakni cukup besar. Yakni pemotongan nilai tagihan bagi 16.860 wajib PBB yang nilai asetnya kurang dari Rp 130 juta. Selain itu, Pemkot juga memberikan keringanan sebesar 40 % dari nilai yang ditetapkan sebelumnya. Namun menurut Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kekhwatiran itu justru terbantahkan. Pasalnya, dengan kebijakan ini penyetoran PBB di Ibu Kota Jawa Tengah itu justru meningkat dibanding tahun sebelumnya. ”Pascaditerapkan kebijakan pemotongan pajak di tahun 2018, PBB naik menjadi yang terbesar pertama,” kata Hendi dikutip dari situs resmi Pemkot Semarang, pada Senin (24/6/2019). Ia menyebut, kebijakan pemotongan dan pembebasan pajak itu telah terbukti meningkatkan partisipasi masyarakat pembayaran pajak. Dampak dari peningkatan pendapatan pajak ini menurutnya juga akan bisa langsung dirasakan masyarakat. "Kalau dulu sampai ada jalan yang diaspal dengan iuran warganya. Sekarang masyarakat tinggal lapor lewat Lapor Hendi, Pemerintah Kota Semarang langsung turun ke jalan, sehingga merasakan dampak dari pajak ini," ujarnya. Sementara itu pada kegiatan Pekan Panutan PBB 2019, Hendi mengharapkan adanya sebuah peningkatan sinergitas antara pemerintah dan masayarakat, terkhusus dalam melakukan pembangunan Kota Semarang dari sektor pajak. Pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB. "Sehingga dengan begitu target pajak daerah dalam membiayai pembangunan dapat tercapai, bahwa PBB telah menjadi komponen pajak dengan kontribusi terbesar dalam pembangunan Kota Semarang," imbaunya. Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, Yudi Mardiana, menjelaskan bahwa jajarannya berupaya penuh untuk meningkatkan penerimaan pajak PBB. Di antaranya dengan memberi edaran ke OPD agar para ASN dapat membayar PBB saat penerimaan gaji atau TPP. "Alhamdulilah hasilnya cukup signifikan. Dari sekian OPD terpilih Dispendukcapil, Asisten 2, dan Kecamatan Tugu yang kami nilai sangat patuh. Untuk itu kami beri hadiah berupa TV, kulkas, dan Sepeda sebagai bentuk apresiasi," pungkasnya. Bagi masyarakat yang membayar sebelum jatuh tempo juga akan diikutkan undian berhadiah 1 unit rumah tipe 36 dan 5 unit sepeda motor sebagai hadiah hiburan.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar