Jumat, 29 Maret 2024

Dikepung Warga, 2 Terduga Pencuri di Pati Nyaris Dihakimi Massa

Cholis Anwar
Jumat, 21 Juni 2019 12:35:33
Terduga pelaku pencurian diamankan polisi dari kepungan warga. (MURIANEWS.com/Cholis Anwar)
MURIANEWS.com, Pati- Dua orang terduga pencuri di Desa Bendar RT 01 RW 01 Kecamatan Juwana, Pati, Kamis (20/6/2019) malam, nyaris dihakimi masa. Keduanya adalah EK (19) dan AG (18) warga Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jaken, Pati. Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Suharning mengatakan, aksi itu terjadi ada pukul 22.00 WIB. Korban, yakni Sumiyati (46) pulang ke rumah selepas menonton dangdut di Lapangan Kali Sodo dekat rumahnya. Sesampainya di rumah, korban membuka pintu kamar dan melihat jendela dalam keadaan rusak. Setelah memeriksa uang dan perhiasannya yang ada dalam laci meja rias, ternyata sudah hilang. Kebetulan di depan bengkel dekat rumah korban ada salah seorang yang diduga pelaku tengah berdiri. Anak korban kemudian menghampirinya. "Dan saat itu juga, anak korban menanyai terduga pelaku yang berdiri di depan salah satu bengkel dekat rumahnya," kata Suharning, Jumat (21/6/2019). Terduga pelaku saat ditanyai anak korban mengaku tidak tahu terkait pencurian itu. Tak berlangsung lama, pemuda itu justru pergi secara terburu-buru dan lari. Kontan warga langsung meneriakinya maling. “Warga berhasil mengejar dan mengamankan seorang terduga pencuri tersebut di Balai Desa Bendar. Warga yang mengetahui informasi itu kemudian mengepung balai desa, yang berniat untuk menghakiimi kedua pelaku terduga pelaku pencurian itu,” terangnya. Baca: Tak Terbukti Mencuri, 2 Pemuda yang Dikepung Warga di Pati Dilepas Polisi Petugas kepolisian pun berusaha untuk mengamankan dua terduga pelaku pencurian itu. Namun berlangsung alot hingga akhirnya ditempuh jalur negosiasi. "Proses negosiasi dengan massa serta pengamanan aparat keamanan gabungan, kedua terduga pelaku pencurian berhasil dievakuasi dan diamankan di Mapolsek Juwana," katanya. Sementara itu, rincian harta benda korban yang hilang Rp 10,2 juta. Perhiasan emas berupa kalung 15 gram, gelang 43 gram, serta masing-masing sebuah mendel intan, cincin akik dan cincin polos dengan total kerugian Rp 40 juta.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar