Gedung Baru SKPD Jepara Dibangun dengan Habiskan Dana Rp 25 M Lebih
Budi Santoso
Rabu, 19 Juni 2019 18:30:30
MURIANEWS.com, Jepara- Gedung baru SKPD Jepara dibangun dengan dana lebih dari Rp 25 miliar. Pendanaan dan proses pembangunannya dimulai sejak tahun 2013 secara bertahap, dengan struktur tiang pancang berlantai 3.
Untuk mendapatkan efisiensi pemanfaatan lahan, gedung ini dibangun 3 lantai. Setiap lantainya memiliki luas mencapai 1.875 meter persegi.
Selama 4 tahun, proses pembangunan tersebut dilakukan, dengan menggunakan lahan di sisi selatan Pendapa Kabupaten Jepara. Di lokasi ini sebenarnya sudah ada beberapa bangunan lama. Namun karena alasan tuntutan kebutuhan, akhirnya beberapa bangunan dirobohkan.
Ada beberapa bangunan yang sampai saat ini masih berdiri. Di antaranya adalah bangunan Kantor Setda yang lama, Kantor Sandi Telekomunikasi, dan sebuah eks rumah dinas pejabat, yang saat ini digunakan untuk Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jepara.
Meski hanya sempat menjabat sebagai Plt. Bupati Jepara selama 3 bulan, Ihwan Sudrajat berkesempatan meresmikan gedung baru ini. Pada Rabu (4 Januari 2017), Ihwan menanda tangani prasasti dan sekaligus memulai difungsikannya gedung baru ini.
Pada saat diresmikan, gedung baru ini sebenarnya masih belum sepenuhnya siap. Karena masih ada beberapa fasilitas yang belum terpenuhi.
Di antaranya adalah pendingin ruangan, mebeler dan perlengkapan keselamatan. Pada tahun 2017 itu juga, APBD Jepara mengalokasikan Rp 3 miliar untuk melengkapinya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPT), Satpol PP-Damkar dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) adalah SKPD yang saat ini memanfaatkan gedung ini.
Tiga SKPD ini berkantor di seluruh lantai 1 dan separuh bagian di lantai 2. Sementara di lantai 3 masih kosong. Di lantai tiga, sebagian sudah dibangun fasilitas Ruang Pertemuan megah. Namun sayangnya hingga saat ini belum pernah sekalipun, fasilitas tersebut digunakan.
Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, Rabu (19/6/2019) siang melakukan peninjauan ke fasilitas ini. Dian Kristiandi menyatakan, fasilitas ini harus segera dimanfaatkan, karena sudah dibangun dengan biaya besar. Fasilitas ini harus bisa digunakan untuk melayani masyarakat Jepara.
“Kami sudah memikirkan masalah ini, dan sudah dibahas untuk bisa segera dimanfaatkan. Secepatnya akan kami melakukan koordinasi untuk hal ini,” ujar Dian Kristiandi.
Reporter: Budi Erje
Editor: Ali Muntoha