Selasa, 19 Maret 2024

Diresmikan Sejak 2017, Sebagian Gedung Baru SKPD Jepara Masih Kosong

Budi Santoso
Rabu, 19 Juni 2019 17:15:58
Gedung Baru SKPD Jepara masih kosong. (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara- Gedung baru Pemkab Jepara yang terletak di sisi selatan Pendapa Kabupaten Jepara, sudah selesai dibangun sejak 2017 lalu. Namun hingga saat ini, sebagian besar bagian gedung ini masih belum dimanfaatkan. Gedung yang dibangun berlantai tiga ini diresmikan oleh Plt Bupati Jepara Ihkwan Sudrajat pada 4 Januari 2017 lampau. Menggunakan penganggaran multy years, gedung ini dibiayai oleh APBD Jepara senilai kurang lebih Rp 25 miliar. Sejak saat itu, 3 SKPD menggunakannya sebagai kantor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di lantai dasar, dua SKPD masing-masing Satpol PP-Damkar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTT).  Sedangkan di sebagian lantai dua ditempati oleh Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi). Sedangkan di Lantai 3 yang sudah dibuat sebuah ruang pertemuan, masih kosong tidak dimanfaatkan. Begitu juga di bagian selatan di bagian lantai 2 gedung ini juga masih kosong. Sejak diresmikan, asset Pemkab Jepara ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi, pada Rabu (19/6/2019) siang melakukan peninjauan ke fasilitas ini. Dian Kristiandi menyatakan, fasilitas ini harus segera dimanfaatkan, karena sudah dibangun dengan biaya besar. Fasilitas ini harus bisa digunakan untuk melayani masyarakat Jepara. “Kami sudah memikirkan masalah ini, dan sudah dibahas untuk bisa segera dimanfaatkan. Secepatnya akan kami melakukan koordinasi untuk hal ini,” ujar Dian Kristiandi. Assisten II Setda Jepara, Mulyaji menyatakan, rencana untuk mengoptimalkan Gedung Baru SKPD Jepara ini sudah disiapkan. Rencananya pada Agustus 2019 ini, ruang kosong yang ada, sudah akan dimanfaatkan untuk SKPD. Gedung SKPD Baru ini direncanakan untuk memusatkan SKPD-SKPD yang berkaitan dengan pelayanan publik. Saat ini baru DPMPTT sebagai SKPD yang berkaitan dengan pelayanan publik, yang sudah menempati. “Nanti bulan Agustus, sudah akan bisa dilakukan penataan ulang terhadap SKPD yang akan berkantor di sini. Masih dibahas bersama, bagaimana yang paling baik, efisien dan benar-benar memudahkan masyarakat,” ujar Mulyaji.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar