Selasa, 19 Maret 2024

Dian Kristiadi Perintahkan Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Dibatasi

Budi Santoso
Selasa, 18 Juni 2019 17:30:54
Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi (tengah). (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Anggaran biaya perjalanan dinas yang digunakan oleh para pejabat Pemkab Jepara akan dibatasi penggunaannya. Perintah ini disampaikan langsung oleh Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi, Selasa (18/6/2019). Dian Kristiandi menyampaikan secara langsung kepada para penjabat/pimpinan perangkat daerah, saat  memimpin Rapat Kerja Anggaran (RKA) di Ruang Sosro Kartono, Setda Jepara. Pembatasan anggaran perjalanan dinas ini menurutnya, bisa dialokasikan dan diprioritaskan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat. "Saya kira, sudah saatnya kita harus bisa menahan diri untuk tidak selalu melakukan perjalanan dinas. Bisa dipilih mana yang memang benar-benar dapat memberikan manfaat. Sehingga ada dana yang bisa digunakan untuk hal lain yang lebih penting," ujar Dian Kristiandi. Menurut Dian, tidak semua kunjungan keluar harus diikuti oleh banyak orang. Kecuali memang ada keterkaitan langsung dengan pokok masalah. Pihaknya ingin ada upaya nyata dalam memaksimalkan kemampuan anggaran untuk kegiatan yang mendukung program lima tahun ke depan. Ia menyebut, dibutuhkan pemikiran dan komitmen bersama untuk melakukan perubahan. “Sebagai jajaran birokrasi, kita harus bisa memberi pelayanan terbaik kepada warga masyarakat.  Mari kita kerja bareng, melakukan percepatan pembangunan di Jepara,” katanya. Sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Jepara tahun 2020, Pemkab Jepara tetap memprioritaskan pada empat sektor pembangunan, yakni pariwisata, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Empat sektor ini, dipersilahkan untuk didukung dan diperhatikan secara serius oleh masing-masing perangkat daerah. Sesuai dengan bidang masing-masing, SKPD diminta bisa menyelenggarakan program-program yang sudah disusun dengan penuh tanggung jawab. Masing-masing juga harus bisa saling mendukung dan bersinergi dalam menentukan program-program kerjanya.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar