Kamis, 28 Maret 2024

Deal! Wisata Perahu Bendung Logung Kudus Ditutup

Anggara Jiwandhana
Selasa, 18 Juni 2019 14:10:24
Rapat koordinasi terkait keberadaan wisata perahu logung di Command Center siang tadi (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus – Teka-teki wisata perahu Bendungan Logung Kudus akhirnya terkuak. Wisata dadakan yang dikelola warga tersebut secara resmi dilarang beroperasi. Praktis, wisata tersebut bakal ditutup. Keputusan tersebut didapat setelah Pemkab bersama segenap unsur terkait mengadakan rapat koordinasi di Command Center, Selasa (18/6/2019) siang. Rapat dihadiri oleh pihak BBWS Pemali Juwana, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus, serta dari perwakilan Pemdes Kandangmas dan Tanjungrejo. Baca Juga: Bupati Kudus HM Tamzil mengatakan, penetapan status larangan dan penutupan tersebut setelah mempertimbangkan banyak hal serta masukan. Solusi terkait pelarangan juga segera dibahas bersama para penyedia jasa perahu wisata. "Besok akan kami kumpulkan para penyedia jasa perahu untuk audiensi," ucapnya. Hanya, ia memastikan pelarangan dan penutupan bersifat sementara. Sembari Pemkab menyiapkan kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang benar-benar mumpuni untuk lebih menghidupkan potensi pariwisata di Bendungan Logung. "Ada dua zona yang akan kita kembangkan," ucapnya. [caption id="attachment_166141" align="aligncenter" width="720"] Papan larangan yang ada di bibir bendungan tak dihiraukan oleh penyedia jasa dan dan wisatawan perahu logung (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)[/caption] Pembebasan lahan Perhutani juga akan segera diajukan. Pengajuan, juga termasuk kerjasama terkait pemanfaatan lahan yang berpotensi untuk pengembangan potensi pariwisata. Seperti outbond dan wisata alam lainnya. "Logung akan kami manfaatkan secara maksimal," lanjutnya. Karena hal tersebut, Tamzil mengharapkan pengertian dari masyarakat dan penyedia jasa perahu terkait status wisatanya kini. Pihaknya mengupayakan semua masalah terkait hal ini akan rampung dengan cepat. "Asal semua komponen bersinergi bersama semua pasti bisa dengan cepat terselesaikan,"  tandas Tamzil. Sementara terkait pertimbangan pelarangan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana melalui perwakilannya Carya Andi selaku Kasat pembangunan bendungan mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengejar sertifikasi yang harus dimiliki bendungan. Logung sendiri menyisakan dua sertifikasi lagi. "Jadi memang secara teknis dan aturan belum siap," ucapnya. Dua sertifikasi tersebut meliputi sertifikasi impounding dan operasional. Saat sertifikasi impounding, Logung akan disurutkan hingga titik dasar dan diisi kembali untuk dievaluasi bangunan dan bendungnya. Proses penyurutan hingga pengisian kembali memakan waktu hingga akhir tahun 2019. Sedang awal mulai penyuturan akan dilaksanakan pekan ketiga di bulan Juni mendatang. "Jika masih ada kapal lalu lalang akan sangat mengganggu proses tersebut," kata Carya. Sedang pada operasional, seluruh kinerja bendungan akan di cek. Meliputi standarisasi, keadaan sekitar bendung, dan berbagai faktor teknis yang lain. "Jika terjadi apa-apa saat masa pengujian, sertifikasi kelayakan tidak bisa dikeluarkan," tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar