Jumat, 29 Maret 2024

PPDB SMP di Kudus Terkendala Jaringan

Dian Utoro Aji
Selasa, 18 Juni 2019 06:50:14
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 Tingkat SMP di Kudus. (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji).
MURIANEWS.com, Kudus - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menemukan gangguan jaringan saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP secara online di Kudus. Gangguan jaringan tersebut terjadi saat pendaftaran yang terhubung langsung dengan website Dinas Pendidikan Kudus. Hal itu diketahui saat tim Ombudsman Jateng yang dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan, M. Agus Ardyansah melakukan pengawasan PPDB Tahun 2019 Tingkat SMP di SMP Negeri 2 Jati, dan SMP Negeri 1 Kabupaten Kudus, Senin (17/6/2019). "Tadi ada kendala jaringan. Harus ada antisipasi sejak dini, salah melalui tim operator input data," jelasnya. "Berbekal data website Dinas Pendidikan, calon siswa hanya dapat mengunduh formulir pendaftaran yang kemudian para siswa dan wali murid mendatangi sekolah yang dituju," tambahnya. "Di sekolah yang dituju mereka memperoleh nomor kendali oleh petugas pendaftaran. Selanjutnya siswa atau wali murid mereka mendatangi meja verifikasi data pendaftaran dan memperoleh nomor kontrol berkas PPDB online. Kemudian bergeser pada meja operator input data pendaftaran dan terahir menyerahkan berkas pada meja petugas pengesahan," ujar Agus. Selain temuan tersebut, tim Ombudsman juga mendapati siswa Madrasah Ibtidaiyah/SD (Islam) yang mendaftar di SMP Negeri  tersebut nilainya belum terintegrasi di data base Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus. Sehingga harus diinput secara manual oleh petugas operator input data. "Kami juga menemukan seorang calon siswi perempuan yang berdasarkan prestasinya meraih prestasi sebagai juara 1 nasional panjat tebing Indonesia kelompok umur XIII-2018 dapat langsung diterima di SMPN 2 Jati tanpa menunggu pengumuman hasil akhir PPDB SMP Negeri," terangnya. Agus menambahkan, jalur penerimaan peserta didik sebenarnya sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Kudus Nomor: 422.1/97/09.02/2019 tentang Juknis PPDB Pada SMP dan SD Negeri Kabupaten Kudus Tahun Pelajaran 2019/2020. Sementara itu, PPDB SMP Tahun 2019 Kabupaten Kudus di SMPN 2 Jati dan SMP N 1 Kudus dimulai 17 Juni 2019 hingga 18 Juni 2019. Pendaftaran melalui jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan besaran masing-masing 5% dari daya tampung sejumlah 240 siswa baru yang terbagi dalam 8 rombongan belajar.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar