Jumat, 29 Maret 2024

Blanko KIA di Kudus Kosong

Dian Utoro Aji
Senin, 17 Juni 2019 17:00:16
Petugas memasang pengumuman kekosongan blanko KIA di pintu masuk Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, Senin (17/6/2019). (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji).
MURIANEWS.com, Kudus – Blanko Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus mengalami kekosongan, Senin (17/6/2019). Kekosongan ini diperkirakan akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan. Sekretaris Dukcapil Kudus Putut Winarno mengatakan, saat ini KIA di Kudus sedang mengalami kekosongan. Pihaknya baru mengusahakan untuk proses pengadaan KIA. Hanya, proses tersebut akan memakan waktu sekitar tiga bulan. “Dulu bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 29 ribu sudah habis. Kini KIA sedang kosong,” jelasnya saat ditemui di kantor Dukcapil Kudus, Senin (17/6/2019). Ia mengatakan, untuk pengadaan tahun ini, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 50 ribu blanko. Ini karena jumlah anak usia di rentang usia 5 sampai dengan 17 tahun di Kudus terbilang cukup banyak. Tercatat ada sebanyak 127 ribu anak usia 5 tahun ke atas. “Artinya untuk kebutuhan KIA ini memang juga bertahap. Mengingat bahan logistik dan juga jumlah anak-anak di Kudus,” lanjutnya. Hanya, KIA ini diperuntuhkan bagi anak-anak berusia lima tahun ke atas. Karena belum mendapatkan KTP identitas diganti dengan KIA. “Ini untuk kebutuhan sekolah. Salah satu menjadi syarat untuk sekolah,” katanya. Adapun untuk syarat mendapatkan KIA tidak sulit. Pertama anak berusia di atas lima tahun. Kemudian menyerahkan foto anak berukuran 6x4 sebanyak dua lembar. Lalu fotokopi E- TP orang tua. “Termasuk fotokopi akta kelahiran dan Fotokopi KK,”tambahnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar