Selasa, 19 Maret 2024

Cerita Pedagang Pasar di Wonosobo yang Kejar-kejaran dan Bekuk Pengedar Uang Palsu

Murianews
Senin, 27 Mei 2019 11:53:31
Pelaku pengedar uang palsu saat diamankan polisi. (Humas Polres Wonosobo)
MURIANEWS.com, Wonosobo – Suasana Pasar Pagi Kertek, Wonosobo, tiba-tiba berubah. Selain ramainya aktivitas jual beli ada pula aksi kejar-kejaran antara pembeli dan penjual. Ternyata seorang penjual bernama Wahid itu tengah mengejar seorang pelaku pengedar uang palsu yang membeli barang dagangan di kiosnya. Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/5/2019) lalu. Ceritanya berawal saat Wahid kedatangan seseorang yang ingin membeli jajanan di lapaknya. Orang itu mau membeli jajanan seharga Rp 7 ribu, namun mau membayar dengan uang pecahan Rp 50 ribu. Saat menerima uang itu, Wahid memeriksanya. Ia pun curiga karena uang itu diduga palsu. Mengetahui hal itu, Wahid langsung berusaha untuk menghentikan orang itu. Bukannya berhenti, pelaku justru melarikan diri ke arah barat menuju Kampung Campursari, Kelurahan Kertek. Tak elak aksi kejar-kejaran pun terjadi. Aksi kejar-kejaran berhenti di Kompleks Masjid Al Jihad Kertek. Saat itu, ada anggota Polsek Kertek berpakaian preman, Bripka Ikhsanudin sedang berada di sana. Bersama warga sekitar, Bripka Ikhsanudin kemudian mengamankan pelaku. Akan tetapi lagi-lagi, saat akan digeledah pelaku melakukan perlawanan dengan melempar tas kresek hijau yang dibawanya di dalam tas warna cokelat ke sungai yang berada di samping masjid. Tas ini pun kemudian dicari. Dan setelah berhasil ditemukan, ternyata di dalam tas itu berisi uang yang cukup banyak, yakni sekitar Rp 32 juta. Namun semua uang itu diduga palsu. Pelaku yang diketahui bernama Ari Wibowo, warga Purworejo itu, langsung diseret ke Polsek Kertek guna dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan uang dari seorang warga Magelang yang berada di Solo bernama Heng Hermanto. Mendengar pengakuan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kertek Ipda Slamet Riyanto langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pengembangan. Siang harinya, mereka langsung menuju Solo untuk melakukan penangkapan. Tersangka Ari Wibowo yang kooperatif, diminta ikut untuk memancing tersangka Heng Hermanto. Dari hasil komunikasi melalui HP, tersangka Heng meminta bertemu di sebuah hotel di wilayah Karanganyar dan meminta menghubungi jika sudah sampai lokasi. Kanit Reskrim Polsek Kertek kemudian meminta bantuan kepada Polsek Jaten, Polres Karanganyar. Tersangka pun berhasil diamankan dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribuan sebanyak 93 lembar. Polisi kemudian menelusuri pemasok uang palsu lain dari Tegal. Polisi mencoba menangkapnya, namun pelaku berhasil melarikan diri. Kapolsek Kertek AKP Sigit Prastyanto membenarkan penangkapan ini. Ia menyatakan, dua pelaku peredaran uang palsu berhasil diamankan. “Lebih dari 48 jam penuh tim kami bekerja dan akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka. Cukup disayangkan ada satu pelaku berinisial H yang belum berhasil kami amankan, namun sudah kami tetapkan sebagai DPO," jelasnya. Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang palsu terutama menjelang Lebaran. Pihaknya juga sudah memerintahkan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk terjun langsung dan terus mengingatkan masyarakat akan maraknya peredaran uang palsu tersebut. “Barang bukti uang palsu yang diedarkan jaringan ini mempunyai kualitas yang cukup baik, sehingga kami minta masyarakat untuk lebih berhati-hati. Cek keaslian uang yang diterima dengan melakukan 3D (dilihat, diraba dan diterawang),” ungkapnya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar