Jumat, 29 Maret 2024

Petugas Pantau Peredaran Makanan dan Minuman di Kudus, Ini Hasilnya

Anggara Jiwandhana
Rabu, 22 Mei 2019 14:45:56
Kasie perlindungan konsumen, Suharto saat memberi arahan pada perwakilan swalayan tentang pentingnya penerapan tanggal kedaluarsa. (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus – Tim Satgas Pangan beserta Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus kembali memantau peredaran makanan dan minuman tak layak konsumsi menjelang lebaran. Kali ini, pantauan dipusatkan pada pusat perbelanjaan swalayan serta pusat grosir makanan ringan. Dalam penelusuran kali ini, petugas memeriksa masa kedaluarsa produk serta komposisi makanan. Mereka juga memeriksa kode IRT guna mengantisipasi pemalsuan dan penyalahgunaan izin yang ada. “Kami mulai intenskan pengecekan,” ucap Kasi Perlindungan Kosumen Suharto saat ditemui usai lakukan pengecekan di sebuah swalayan ternama di Kota Kretek. Hasilnya, masih ditemukan banyak makanan yang tak berkomposisi. Pencantuman tanggal kadaluarsa juga tidak ada di beberapa produk makanan. Seperti sosis, serta makanan ringan lainnya. “Ada beberapa yang tidak mencantumkan,” lanjutnya. Pembinaan pada para pedagang selanjutnya dilakukan. Pemberian informasi serta edukasi pada pedagang terkait bagaimana menerima produk yang sehat juga dilakukan. Dengan harapan tidak ada alasan ‘tidak tahu’ dari pedagang terhadap apa yang ia jual. “Kami tidak ingin kecolongan dari awal,” lanjuutnya. Pada para pelanggan, Harto juga mengharapkan ketelitian dalam membeli makanan ringan untuk lebaran. Cek tanggal kadaluarsa, label halal, nomor irt serta komposisi dianjurkan terlebih dulu dilakukan sebelum konsumen memutuskan untuk membeli sebuah produk. “Para pembeli juga harus teliti dalam hal ini,” ujarnya. Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti menambahkan, selain pengecekan tanggal kadaluarsa atau kelayakan makanan ringan di toko-toko seputaran Kota Kretek, pengecekan bahan makanan juga terus digalakkan tim gabungan. “Dengan tujuan bisa meredam kenaikan serta bisa memantau kelayakan pangan,” tandasnya. Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Polres Kudus bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus melakukan pengecekan harga dan kelayakan bahan makanan di pasar-pasar tradisonal di Kabupaten Kudus. Pengecekan dilakukan di Pasar Bitingan dan Pasar Kliwon. Dua pasar tersebut dipilih karena merupakan rujukan dari para pedagang di seputaran Kota Kretek. Pemantauan secara berkala juga diinstruksikan pada tim satgas pangan. Koordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus juga diharapkan terus terjalin.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar