Kamis, 28 Maret 2024

PPDB SMP 2019, Jarak Rumah ke Sekolah Jadi Prioritas Penerimaan Peserta Didik

Anggara Jiwandhana
Senin, 20 Mei 2019 10:11:33
Para siswa di salah satu SMP di Kudus tampak serius sebelum UNBK digelar. (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus – Penerapan aturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP berbasis zonasi di Kudus, pada tahun ini sedikit berbeda. Pasalnya, penerapan terhadap zonasisasi lebih ditekankan. Alhasil, jarak antara rumah ke sekolah akan sangat mempengaruhi diterima tidaknya seorang siswa di SMP pilihannya. Sedang nilai raport maupun nilai ujian nasional tidak begitu berpengaruh lagi dalam penerimaan tahun ini. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Joko Susilo melalui Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar Djamin mengatakan, jarak tempuh akan diukur dari kantor desa/kelurahan domisili peserta didik menuju ke Sekolah. “Jadi sudah tidak berdasarkan nilai,” ucapnya. Jika ada dua calon peserta yang sama jaraknya, maka akan diprioritaskan yang mendaftar terlebih dahulu. Hal tersebut sesuai Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 51 Tahun 2018 yang mengatur PPDB melalui zonasi. “Permen tersebut isinya terkait memprioritaskan jarak tempat tinggal peserta ke sekolah tujuan di zonasi yang ditetapkan,” ucapnya. Sedang syarat untuk mendaftarkan diri adalah Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sementara. Serta Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh sekolah dan Pemerintah Desa (Pemdes). “Peserta didik bisa mendaftarkan diri ke tiga sekolah tujuan,” ucapnya. Sebelumnya, Kepala Disdikpora Kudus Joko Susilo menghimbau para wali murid siswa Sekolah Dasar (SD) lebih memahami aturan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP di Kabupaten Kudus. Pasalnya, PPDB SMP berbasis zonasi masih sering dibingungkan oleh para wali murid. Ia juga meminta para wali murid tidak serta merta pasrah terhadap pilihan anaknya saja. Melainkan mencari informasi yang sebanyak-banyaknya agar anaknya bisa lolos seleksi PPDB di sekolah yang dituju. Sedang terkait waktu, pelaksanaan PPDB tingkat SMP di Kudus akan dimulai tanggal 17 hingga 20 Juni 2019 mendatang. PPDB tingkat SMP dibuka melalui tiga jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar