Kamis, 28 Maret 2024

Razia Miras dan Karaoke, Satpol PP Kudus Sita Ratusan Botol Minuman Berbagai Merek

Dian Utoro Aji
Sabtu, 18 Mei 2019 10:47:52
Kepala Satpol PP Kudus Djati Solehah (kanan) menunjukkan miras yang disita saat operasi. (MURIAN.com/Dian Utoro Aji)
MURIANEWS.com, Kudus - Satpol PP Kabupaten Kudus menggelar operasi miras dan karaoke, Jumat (17/5/2019) malam. Operasi dilakukan di sejumlah tempat karaoke di wilayah Kabupaten Kudus. Hasilnya, ratusan botol miras disita Satpol PP Kudus. Kepala Satpol PP Kudus Djati Solehah mengatakan, pihaknya telah menggelar operasi karaoke dan miras semalam. Dalam operasi tersebut personel Satpol PP dibagi menjadi dua tim. Mereka melakukan operasi di sejumlah tempat usaha karaoke. "Ya  semalam operasi karaoke dan miras. Hasilnya ada ratusan botol miras berbagai merek yang kami amankan," katanya. Hanya, jelasnya, saat operasi digelar, semua tempat karaoke sudah tutup. Padahal diketahui sebelumnya, banyak tempat karaoke yang masih buka. [caption id="attachment_164889" align="aligncenter" width="1280"] Satpol PP Kabupaten Kudus menunjukkan hasil operasi karaoke dan miras, Jumat (17/5/2019) malam. (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji).[/caption] "Hasil untuk operasi tempat karaoke semua dalam kondisi tutup tidak ada aktivitas," jelasnya. Djati menyebutkan ada kurang lebih tujuh tempat karaoke yang dilakukan operasi. Mulai dari Clarissa, Queen, J-Kerangan, hotel Surya Kencana, cafe Mango, Cadal 1 dan Juned. "Tim datang pukul 24.03 WIB posisi karaoke sudah tutup. Tapi manajemen masih ada. Itu menjadi temuan untuk pembinaan. Apalagi karaoke memang dilarang," paparnya. Operasi kemudian difokuskan pada peredaran miras. Hasilnya, petugas mengamankan 272 botol miras berbagai merek di warung milik Muhaji lokasi timur atau bawah Jembatan Tanggulangin. "Barang bukti diamankan di kantor Satpol PP" tandasnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar