Bupati Jepara Ditahan KPK, Gubernur Perintahkan Dian Ambil Alih Pemerintahan
Murianews
Rabu, 15 Mei 2019 11:30:15
MURIANEWS.com, Semarang – Bupati Jepara Ahmad Marzuqi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal pekan ini, Senin (13/5/2019). Dengan penahanan ini, maka posisi Marzuqi sebagai bupati harus segera diisi agar tidak terjadi kekosongan.
Untuk mengatasi hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut, telah memerintahkan Wakil Bupati Jepara, Dian Kristiandi untuk segera mengambil alih pemerintahan.
"Saya sudah komunikasi pada wakil bupati untuk segera mengambil langkah-langkah pengelolaan pemerintahan. Biar tidak terjadi kebingungan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Ganjar.
Ganjar juga menyebut, pihaknya juga sudah berkomunikasi terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) bupati. Sebab sebelum ada penetapan, harus segera dilakukan penunjukan Plt.
"Wakil bupati secara otomatis menjadi pelaksana tugas (Plt), berdasarkan undang-undangnya memang seperti itu," terangnya.
Sementara itu, terkait kasus yang dihadapi Marzuqi, Ganjar mengaku menyesalkan masalah ini. Meski demikian menurutnya, pemerintahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.
"Nanti jalan saja, mekanis saja seperti dulu kejadian di Kota Tegal, Kebumen, Purbalingga," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan telah melaporkan tentang kondisi pemerintahan di Jepara, setelah Ahmad Marzuqi ditangkap. Dian juga telah mengumpulkan seluruh pejabat untuk menggelar rakor, agar pelaksanaan pemerintahan tidak terganggu.
“Saya sudah melaporkan secara langsung ke gubernur. Hari ini juga saya instruksikan agar segera mengirim surat resmi ke Pemprov Jateng. Itu adalah bagian dari apa yang harus saya kerjakan sesuai dengan undang-undang. Itu saja. Kalau ada penilaian lain ya terserah saja,” tegas Dian.
Baca juga:
- Bupati Jepara Ditahan KPK, Dian Kristiandi Langsung Kumpulkan Seluruh Pejabat
- KPK Tahan Bupati Jepara, Marzuqi: Hanya Mukjizat yang Bisa Menolong Saya