Jumat, 29 Maret 2024

Jokowi Unggul di Semua Daerah Jateng, Saksi Prabowo Tak Teken Hasil Penghitungan

Murianews
Minggu, 12 Mei 2019 09:21:20
Penandatanganan formulir plano DC 1 di KPU Jateng. (Foto: Antara/Wisnu Adhi)
MURIANEWS.com, Semarang – KPU Jawa Tengah telah merampungkan seluruh tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat provinsi, Minggu (12/5/2019) dini hari. Dari hasil rekapitulasi itu, suara capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin unggul di semua daerah. Berdasarkan data dokumen DC 1 Pemilu Presiden/Wakil Presiden yang dibacakan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, pasangan Jokowi-Amin meraih 16.825.511 suara atau 77,29 persen. Sedangkan Paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 4.944.447 suara (22,71 persen). Total suara sah pada Pilpres 2019 di Jateng tercatat 21.769.958 suara, suara tidak sah sebanyak 606.514 suara, sedangkan total suara sah dan tidak sah mencapai 22.376.472 suara. Dilansir Antara, dalam proses akhir rekapitulasi itu, saksi paslon nomor urut 02, tak menandatangani formulir plano DC 1 atau lembar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 pada tingkat Jateng. Saksi paslon 02 sempat dipanggil sebanyak tiga kali. Namun tidak kunjung maju ke depan untuk memenuhi panggilan penandatanganan pada penutupan rapat pleno rekapitulasi. Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat menyatakan, bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tetap sah meskipun tidak ditandatangani saksi paslon 02. "Tetap sah dan tidak melanggar aturan, meskipun tidak ditandatangani saksi paslon," katanya. Ia menyebutkan, saksi paslon 02 sebelumnya selalu menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. "Selama 6 hari saksi paslon 02 hadir terus, bahkan tadi juga hadir, cuma tidak mengikuti sampai selesai atau sudah meninggalkan tempat," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Provinsi Jateng sudah berjalan sesuai aturan dan regulasi dengan dihadiri oleh saksi dari partai politik, saksi dari kedua paslon presiden, Bawaslu, dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. "Kalaupun ada keberatan-keberatan, saksi bisa menyampaikannya, nanti kita jelaskan semua," katanya. Yulianto tidak mau berspekulasi dengan tidak ditandatanganinya lembar plano DC 1 oleh saksi paslon 02 itu sebagai bentuk penolakan dari hasil rekapitulasi. "Silakan tanyakan kepada yang bersangkutan, yang jelas kita sudah berproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. Penutupan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 juga dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko A. Dahniel, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Muhammad Effendi, Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji, serta perwakilan lintas agama.   Penulis: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha Sumber: Antara

Baca Juga

Komentar